Ditemukan Ratusan Penerima Bantuan Ganda Dan Berstatus PNS di Kuansing

Pembagian-BLT2.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Berdasarkan laporan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disnsos PMD) Kabupaten Kuansing. PT Pos (Persero), Kantor Pos Indonesia Cabang Rengat di Teluk Kuantan, Kabupaten, Kuansing, Riau menemukan adanya ratusan penerima bantuan sosial tunai (BST) ganda dari Kementerian sosial (Kemensos) RI.

Bantuan ganda tersebut penerima selain mendapatkan BST dari Kemensos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan mulai April-Juni 2020, juga dapat bantuan lain dari desa. Kemudian warga sudah pindah masih ada terdaftar dapat bantuan, meninggal dunia dan PNS juga ada
ditemukan.

"Bagi warga dapat bantuan ganda ini, kita (PT Pos,red) tidak bisa menyalurkan kepada mereka. Data bantuan ganda kita dapat dari data yang dilaporkan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing kepada kantor pos," ujar Kepala Kantor Pos Indonesia
Cabang Rengat, Andesta, Minggu, 7 Juni 2020.

Andesta mengatakan, nama-nama penerima bantuan ganda ini sudah di blacklist. Bantuan tidak jadi kita salurkan. Ini berkat adanya kerjasama antara kantor pos dan Dinsos PMD Kuansing dan juga dari laporan masyarakat.

Kini, kata Andesta, sudah penyaluran tahap II untuk bulan Mei 2020. Proses penyaluran tahap II untuk Mei dilakukan pada awal bulan Juni, dan sudah dimulai disalurkan pada Jumat kemarin hingga tanggal 15 Juni mendatang. "Kita targetkan penyaluran tahap II untuk bulan Mei ini
selesai 15 Juni nanti," katanya.

Dia mengatakan, untuk jumlah penerima BST dari Kemensos RI tahap II bulan Mei sama jumlahnya dengan tahap I bulan April lalu sekitar 7 ribuan KK. "Tahap II untuk bulan Mei sekitar 7 ribuan KK sekian, data belum berubah sama dengan tahap I lalu," ujarnya.



Hanya saja, kata Andesta, proses penyaluran tahap II bulan Mei 2020 laporan dari Dinsos PMD Kuansing ada penerima yang dobel mendapatkan bantuan. "Yang dobel ini tidak boleh ngambil, ada sekitar 300 an lebih kita temukan," katanya.

Mereka, kata Andesta, ada dapat bantuan dari desa, sudah pindah, meninggal dunia, dan PNS juga ada. "Mereka ini tidak boleh ngambil, namanya sudah dilaporkan dinas, jadi bantuan tidak kita berikan," katanya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing, Napisman mengatakan, bisa jadi ada data ganda penerima bantuan dari Kemensos RI ini.

"Ini kan data lama, kalau dobel memang tidak boleh disalurkan, kantor pos sendiri sudah tahu aturan mainnya," kata Napisman, Minggu sore.

Napis berharap, Kades dan warga juga harus proaktif melaporkan apabila mendengar ada warga yang dobel menerima dan sudah pindah, meninggal dunia dan berstatus PNS.

"Karena nama penerima Bansos dari Kemensos RI ini kita sebar ke desa-desa, sepanjang dia tidak layak menerima bantuan itu segera laporkan ke dinas atau kantor pos. Sehingga nanti tidak disalurkan, kalau tidak seperti itu nanti bagaimana kita tahu semuanya," kata
Napis.

Desa, kata Napisman, juga harus membantu mengoreksi penerima bantuan ini, seandainya ditemukan ada yang dobel menerima segera laporkan, begitu juga sudah pindah, meninggal dunia, dan berstatus PNS.

"Laporkan saja langsung ke Dinas dan kantor pos terdekat, jadi dana balek ke Negara," pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing total ada 8.493 Kepala Keluarga (KK) di Kuansing yang menerima BST dari Kemensos sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan mulai April - Juni 2020.

"Sekitar 7.827 KK itu disalurkan melalui kantor pos dan selebihnya disalurkan melalui BRI dan BNI," kata Napisman sebelumnya.