PSBB di Enam Kabupaten Kota di Riau Tak Diperpanjang, Berganti New Normal

psbb-polresta.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten kota di Riau resmi berakhir, Kamis 28 Mei 2020. Pemerintah Provinsi Riau bersama enam kabupaten kota sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB di enam kabupaten kota di Riau. 

 

Sebelumnya ada enam kabupaten kota di Riau yang  melaksanakan PSBB, yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis. 

 



"Setelah melihat adanya penurunan kasus di masing-masing kota dan dukungan kedisiplinan masyarakat di masing-masing daerah, maka kami memutuskan seluruh kabupaten kota yang sebelumnya melaksanakan PSBB tidak diperpanjang lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis 28 Mei 2020. 

 

Dengan berakhirnya PSBB ini, Gubri kembali mengingatkan kepada enam daerah di Riau untuk bersiap melaksanakan new normal.  Jika new normal sudah diberlakukan, maka seluruh aktifitas masyarakat kembali dibuka. Mulai dari rumah ibadah, sekolah serta perkantoran dan fasilitas umum lainya.

 

"Nanti akan ada pengecekan, dan kami minta semua protokol kesehatan itu bisa dipatuhi. Supaya kita aman, dan pergerakan ekonomi bisa berjalan," katanya.  (*)