RIAU ONLINE, PEKANBARU - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) bergerak cepat merekrut anggota, termasuk di Provinsi Riau usai mendapatkan surat keputusan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dengan demikian, Partai Gelora telah memiliki legalitas sebagai Partai Politik (Parpol).
Ketua DPW Gelora Riau, Nurdin mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPD dan DPC karena sudah berkorban besar dalam membentuk struktur kepengurusan, meski dalam waktu yang sangat singkat.
Nurdin juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak-pihak yang turut membantu proses pembentukan partai Gelora, mulai dari kepala desa, lurah hingga kader.
"Semua pengurus DPW Riau dengan sukacita menyambut keluarnya SK Menkumham tersebut dan siap memberikan kontribusi besar untuk menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 5 besar dunia," ujar Nurdin.
Lebih jauh, Nurdin juga membuka kesempatan kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Riau untuk bergerak memajukan Indonesia bersama partai yang dinahkodai Anis Matta dan Fahri Hamzah ini.
"Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bergabung ke partai Gelora ini, untuk mnjadi pengurus sampai tingkat PAC dan TPS melalui link http://bit.ly/GabungPartaiGeloraRiau " tutup Nurdin.