Bea Cukai Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal di Bengkalis

bawang-ilegal.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai type Madiya Pabean C Bengkalis mengamankan 1.155 karung bawang merah ilegal di perairan Sungai Bukit Batu, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau, Sabtu, 16 Mei 2020.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madiya Pabean C Bengkalis, Ony Ipnawan menyebutkan penindakan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari sumber terpercaya.

"Berbekal informasi tersebut, Tim P2 KPPBC TMP C Bengkalis berkordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis dan segera melakukan penindakan," ujarnya dalam keteranga tertulis diterima RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu 16 Maret 2020 petang.

Setibanya di lokasi pembongkaran, terang Ony, tim mencurigai adanya aksi bongkar muat dan langsung menyisir wilayah tersebut.


"Peristiwa berawal pada hari Jumat 15 Mei 2020 malam, tim menemukan beberapa karung bawang yang disembunyikan di semak tidak jauh dari lokasi pembongkaran," ujarnya.

Selanjutnya barang temuan itu diamankan dengan menggunakan pickup sewaan menuju Kantor BC Bengkalis untuk dilakukan penangkapan lebih lanjut. Sebagian tim lainnya masih tetap melakukan pemantauan di lokasi.

"Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan langsung bergerak cepat dari pelabuhan Parit 1, Bukit Batu menggunakan SB Pemburu BC 069 menyisir aliran sungai guna mencari kapal pengangkutnya," terang Ony.

Lanjut Ony, tepatnya Sabtu pukul 08.00 WIB Tim berhasil menemukan kapal KM Doa Amak yang diduga kuat mengangkut ribuan karung bawah merah dari Malaysia.

"Saat tim gabungan mendatangi kapal tersebut, satu dari tiga orang ABK berhasil diamankan. Sedangkan dua orang lainya langsung terjun ke sungai melarikan diri menuju hutan," terangnya.

Kapal bermuatan ribuan karung bawang merah ilegal asal Maslaysia serta seorang ABK, terang Ony, Kini telah dibawa ke BC Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.