Dana Transfer Pusat ke Daerah Macet, Husaimi : Otonomi Icak-icak

Ketua-Komisi-III-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengingatkan Pemerintah Pusat untuk bisa bernegara dengan baik, jangan seperti sekarang yang merugikan daerah atas ketidakjelasan kebijakan.

 

"Kepada pusat, kalau masih mau berrnegara dengan baik, ya perhatikanlah daerah. Ini otonomi yang diberikan ke kita otonomi icak-icak namanya ni," tegas Politisi PPP ini, Jumat, 15 Mei 2020.

 

Hal tersebut disampaikan Husaimi menanggapi macetnya pembayaran Dana Transfer Pusat, baik ke kas provinsi maupun ke kas kabupaten kota. Padahal, anggaran ini sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

 


"Kasihan Pak Gubernur jadinya, di satu sisi kita mau memutus mata rantai, tapi pusat tak mendukung ini. Penerbangan masih dibukanya, kan tidak nyambung jadinya. Dana kita pun ditahannya," tuturnya.

 

Pemerintah Kabupaten dan Kota bersama dengan Provinsi sendiri sudah menyiapkan bantuan kepada masyarakat selama pemberlakuan PSBB, dimana kabupaten kota menyediakan sembako, Pemprov akan mensupport Rp 300 ribu per-KK.

 

Anggaran tersebut diambil dari hasil penggeseran APBD 2020 berdasarkan Intruksi pemerintah pusat melalui SKB dua menteri, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

 

"Triwulan ini ada Rp 643 Milyar dana transfer pusat ke kita. Ini barang pasti, yang harus dipastikan lagi. Kalau hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita akan defisit besar-besaran," tambahnya.

 

"Makanya, pemerintah pusat jangan cuma pandai potong ini itu saja, sementara uang kita ditahan-tahan. Kita bisa hidup sendiri di daerah kita, tapi jangan ambil hasil migas, hasil perkebunan dan lainnya ke Jakarta. Biar kami kelola sendiri," tutupnya.