Polisi Ringkus Pemasok Sabu Kepada Pengemudi Sedan

tsk-IH.jpg
(istimewa)

Laporan: RONI TUAH 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru terus melakukan pengembangan pengemudi sedan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, pada Rabu malam, 13 Mei 2020. Selain menangamankan pengemudi sedan IH, polisi turut membekuk pemasok sabu AM, 26 berdasarkan hasil pengembangan.

Pelaku IH diamankan polisi setelah sebelumnya sempat berusaha menghindari petugas bahkan nyaris menabrak anggota TNI saat pengawasan dan penindakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Tenayan Raya, pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Juper Lumbantoruan Mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku.


"Saya bersama anggota opsnal narkoba Polresta Pekanbaru, langsung melakukan pengembangan pada malam itu juga, dimana mereka mendapat sabu tersebut," Jelasnya.

Anggota Polisi Narkoba yang dipimpin oleh Kasat, bergerak menuju rumah pemasok barang haram tersebut di jalan Firdaus, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial AM (26 tahun).

"Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan barang itu dari si AM ini, kita bergerak ke sana dan berhasil menangkapnya yang pada saat itu berada di dalam rumah," Ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan, namun pelaku mengakui sabu yang dibawa IH berasal dari dirinya.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita juga geledah rumahnya, namun tidak menemukan barang bukti sabu, tapi pelaku mengakui bahwa sabu yang dibawa tersangka itu adalah miliknya," ujarnya.