DPRD Pekanbaru Akan Klarifikasi Nilai Bantuan Sembako ke Dinas Sosial

Sembako-pemko-Pekanbaru.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark-up anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Pemko Pekanbaru untuk warga terdampak Covid-19.

Dikatakan Yasser, rapat terakhir DPRD Pekanbaru dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru memang diketahui bahwa anggaran bantuan sembako untuk satu KK adalah Rp 250 ribu.

Sebagai wakil rakyat, ia wajib menindaklanjuti adanya kekecewaan masyarakat karena bantuan yang diberikan Pemko hanya senilai Rp 160 ribu berdasarkan hitungan kasar masyarakat.

Adapun bantuan ini diberikan kepada 30.000 KK yang sebelumnya dikumpulkan oleh RT dan RW. Awalnya RT dan RW mengusulkan sekitar 132.000, namun Pemko menyebutkan hanya memberikan 45.625 KK saja.


Alasannya, bantuan sudah diberikan sebelumnya oleh pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya.

"Memang rapat terakhir pernah disampaikan angkanya segitu (Rp. 250 ribu), pak Wali juga menggaungkan itu. dan kita wajib mengaudit. Wajar masyarakat protes," kata Yasser, Rabu, 13 Mei 2020.

Yasser tak ingin berspekulasi lebih jauh, sehingga ia terlebih dahulu meminta klarifikasi dari Dinsos terkait besaran anggaran sembako, apakah memang ada perubahan.

"Nanti saya secara pribadi akan menghubungi Dinas Sosial terkait bantuan ini, seperti apa bantuan ini. Satu atau dua hari ini sudah kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat," tutupnya.