Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau turun ke kantor Camat Cerenti, Senin, 11 Mei 2020.
(istimewa)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau turun ke kantor Camat Cerenti, Senin, 11 Mei 2020.
Hal ini menindaklanjuti adanya informasi keragu-raguan pemerintah desa dalam mendata masyarakat mendapatkan bantuan dari Pemkab Kuansing dan dari BLT Dana Desa (DD).
"Ada yang khawatir muncul kecemburuan sesama masyarakat karena bantuan dari Pemkab dan bantuan BLT Dana Desa (DD) tidak sama besarannya," kata anggota Komisi I DPRD Kuansing, Naswan, Senin, 11 Mei 2020.
Naswan mengatakan, di tengah situasi pandemi virus corona saat ini memang ada beberapa jenis bantuan untuk masyarakat. Pemkab juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat begitu juga desa melalui BLT Dana Desa (DD).
"Kalau Pemkab besarannya hanya Rp 300 ribu, kalau BLT dana desa itu Rp 600 ribu. Ini yang jadi persoalan di sana, mereka agak ragu menetapkan penerima takut ada iri gitu," kata Naswan.
Melalui Camat, kata Naswan, para kades di sana menyampaikan aspirasi agar bantuan Pemkab dan BLT Dana Desa supaya disamakan besarannya. "Mereka ingin sama-sama Rp 600 ribu. Bantuan Pemkab Rp 600 ribu, BLT Dana Desa kan sudah Rp 600 ribu, sehingga tidak terjadi iri nanti," kata politisi PPP ini.
Temuan ini, kata Naswan, akan disampaikan kepada pimpinan. "Nanti pimpinan yang akan menentukan apakah akan dipanggil atau bagaimana kita serahkan ke pimpinan," katanya.