3 Pria dan 3 Wanita Digrebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Hotel Grand Elite

pesta-narkoba.jpg
(istimewa)

Laporan: RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Enam Orang Tamu Hotel Grand Elit kedapatan sedang melakukan pesta narkoba, Pada Rabu, 29 April 2020 sekira pukul 00.30 Wib.

Penggrebekan dilakukan menyusul adanya informasi masyarakat menyebutkan beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite, Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di lantai III, kamar 326.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan mengatakan, Tim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menuju kamar hotel yang dimaksud, membuktikan kebenaran informasi tersebut.


"Setelah dilakukan penggeledahan ke kamar yang dimaksud, ternyata benar, ada 3 orang laki-laki inisial OW, RA, IP, Serta tiga orang Perempuan Inisial AS, CA, Dan RF sedang melakukan Pesta Narkoba," Sebut AKP Juper Lumbantoruan.

Dari hasil penggeledahan, Petugas mendapati enam Butir H5, dua Butir pil ekstasi warna hijau, dua paket narkotika jenis Ketamine (KEY) dengan berat kotor 1,4 gram, satu paket narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 8 pipet plastik, satu lembar tisu, dan delapan unit Hp pelaku.

"Kemudian satu butir pil H5 disimpan di dalam bra yang digunakan pelaku inisial AS," jelasnya.

Ke enam Pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dari tes urine yang dilakukan, ke enam pelaku positif menggunakan Methamfetamin,"Tutupnya.