PSBB Menyusahkan Rakyat, Taufik: Hati-hati dengan Gugatan Class Action

Warga-Pekanbaru-tak-pakai-masker.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Pekanbaru, Dr Taufik Arrakhman SH MH meminta Walikota Pekanbaru Firdaus berpikir ulang dalam menambah masa waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Seperti yang diketahui, Wali kota Pekanbaru Firdaus berencana akan memperpanjang masa PSBB selama 14 hari kedepan setelah tahapan pertama berakhir pada akhir April 2020.

 

"Untuk melakukan PSBB babak kedua ini tentu ada tolok ukurnya, lihat data peningkatan penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Kalau dia masih trend naik, kita pertanyakan rancangan kerjanya. Secara teori begitu," kata anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru 2014-2019 ini, Rabu, 29 April 2020.

 

Kemudian, melihat fenomena yang ada saat ini, PSBB tahap pertama saja Pemko sudah menambah susah beberapa masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor informal.

 

Untuk diketahui, PSBB yang dilakukan Pemko Pekanbaru membuat para pedagang yang biasa berjualan di pasar kaget tidak bisa lagi berjualan.


 

Bahkan, salah seorang pedagang pasar kaget di Kelurahan Air Dingin tidak bisa makan selama dua hari karena sumber mata pencahariannya tertutup oleh kebijakan Pemko Pekanbaru.

 

"PSBB yang tahap pertama ini sudah menyusahkan masyarakat, sudahlah mata rantai tidak putus, tapi malah menimbulkan masalah lain. Terutama pemenuhan kebutuhan bahan pokok, jangan kan ke warga Pekanbaru secara umum, kepada orang tidak mampu saja tidak maksimal," jelasnya.

 

Sedari awal, Politisi Gerindra ini sudah mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk tidak coba-coba dalam menerapkan kebijakan PSBB, karena ini akan menjadi kerugian bagi Firdaus jika ada gugatan class action oleh masyarakat. 

 

"Pemko harus bisa mempertanggungjawabkan itu, pemko harus memastikan setiap pergerakan mereka ada dasarnya, kalau tidak ada dasarnya berarti coba-coba," tambahnya 

 

Taufik membandingkan Pemko Pekanbaru dengan Pemko Surabaya, dimana penyaluran bantuan sampai ke masyarakat dan masyarakat bisa tenang tanpa ribut-ribut seperti di Pekanbaru ini.

 

"Pemko Pekanbaru harus bisa profesional menjalankan tugasnya. Sembako ini sudah menjadi konsekuensi kebijakan PSBB. Kalau dibilang bantuan standar Kemensos, yang digaji dibawah 500 ribu, rumahnya lantai tanah, WC bersama dan syarat lainnya. Di Pekanbaru mau cari dimana yang memenuhi syarat itu? Pembantu aja sudah bergaji satu juta. Kalaupun ada paling hanya 0,0 sekian persen lah," tegasnya.