Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap satu pelaku pencurian sapi. Pelaku adalah Sjn (38) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.
(istimewa)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap satu pelaku pencurian sapi. Pelaku adalah Sjn (38) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.
Pelaku diamankan bersama satu unit mobil pick up Suzuki BM 8330 KA dan dua ekor sapi diduga hasil curian saat berada di salah satu rumah pemotongan sapi di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu, 26 April 2020.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra Putra membenarkan telah menangkap satu orang diduga pelaku pencurian ternak sapi.
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim AKP Andi Cakra melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Online, Senin malam, 27 April 2020.
Dari kronologis penangkapan disampaikan Kasat, awalnya Tim mendapatkan informasi tentang adanya kejadian pencurian sapi sekira pukul 15.30 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi untuk melaksanakan olah TKP.
Sekira pukul 16.00 WIB, informan melihat mobil dengan nopol BM 8330 KA membawa sapi yang dicurigai melintas di wilayah Desa Kari menuju Kota Taluk Kuantan.
Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan didapatkan mobil tersebut tengah berada di tempat pemotongan sapi di Desa Koto Taluk.
Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan pengecekan, ternyata benar sapi tersebut merupakan milik korban yang melaporkan ada kehilangan sapi sesuai dengan ciri-ciri telinga sapi di tindik dan tanduknya ada goresan terhadap salah satu ekor sapi berjenis kelamin jantan.
Polisi langsung mengamankan satu orang diduga tersangka berinisial Sjn alias Isal. Pria kelahiran Situgal ini tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti dua ekor sapi jenis Simental dan satu unit mobil pick up BM 8330 KA. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus kehilangan sapi ini dilaporkan PT Kuansing Farm pada Minggu, 26 April 2020 ke Polres Kuansing. Atep salah seorang saksi yang juga pekerja pada PT Kuansing Farm dalam keterangannya kepada polisi mengatakan, sebelum sapi hilang dia sempat mengecek sapi di kandang sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu jumlah sapi di kandang masih 72 ekor, setelah itu dirinya pergi makan sahur. Usai sahur dirinya kembali mengecek sapi yang ada dikandang, ternyata setelah dihitung jumlahnya sudah berkurang 2 ekor.
Sapi yang hilang tersebut jenis sapi simental. Meskipun sempat dicari, namun Atep tidak lagi dapat menemukan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 30 juta.
Kasus kehilangan sapi tersebut pun akhirnya dilaporkan ke polisi dan akhirnya polisi berhasil menangkap satu orang diduga pelaku dan saat ini sudah diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.