RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin, 27 April 2020, dua jalan protokol di Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman dan HR Subrantas ditutup total mulai pukul 05.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pemberlakukan pembatasan arus lalulintas ini merupakan bagian dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Pekanbaru sejak Jumat, 17 April 2020 silam.
"Benar, kita berlakukan pembatasan arus kendaraan di dua jalur protokol tersebut, Jalan Sudirman dan HR Soebrantas," kata Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polresat Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 April 2020.
Jalur serupa juga diberlakukan saat jam malam, mulai pukul 20.00-05.00 WIB. Dengan demikian penutupan kedua jalur tersebut dilakukan selama 18 jam.
"Kita akan evaluasi setiap hari dan berlaku selama PSBB berlangsung di Pekanbaru," kata Kompol Emil.
Jalan alternatif bisa digunakan para pengendara, tutur Emil, arus dari utara melewati Jalan Yos Sudarso-Jembatan Siak 3-Juanda, U Turn Siak IV-Setiabudi-Sultan Syarif Kasim II-Diponegoro-Kapling-Imam Munandar.
Jalan lainnya dari arus utara ini, kata Emil, bisa melewati Jalan Riau-A Yani-Cut Nyak Dhien-Tanjung-Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta.
"Bagi pengendara yang diperbolehkan melintas adalah orang-orang diatur dalam Perwako mengatur PSBB ini," ungkap Emil.
Ia menjelaskan, bagi pengendara dari arah selatan melewati Jalan Kaharuddin Nasution-Arifin Achmad-Soekarno-Hatta-Riau-Yos Sudarso.
Sedangkan dari arah Barat melewati Jalan Tuanku Tambusai-U Turn Gramedia-Pattimura-Kapling-Imam Munandar. Selain itu, dari arah Timur Jalan Imam Munandar-Kelapa Sawit-Parit Indah-U Turn Gapensi-Arifin Achmad.
Juga dari arah Jalan Hangtuah-Sultan Syarif Kasim-Setiabudi-U Turn Mall Pekanbaru-Sam Ratulangi-A Yani.