RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing ikut dipangkas untuk penanganan Covid 19. Anggaran yang akan dipangkas lebih Rp2 Miliar.
"Lebih Rp2 miliar, kemungkinan akan bertambah lagi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Wariman kepada Riau Online, Selasa, 21 April 2020.
Wariman mengatakan, anggaran yang dipangkas terutama pada pos kegiatan diantaranya makan minum rapat, perjalanan dinas hingga anggaran kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kuansing.
Sekarang kata Wariman tengah dilakukan pergeseran anggaran terhadap sejumlah kegiatan di Dewan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Sekarang ada edaran baru lagi, SKB tiga menteri, ini mau kita sesuaikan," katanya.
Dalam SKB tersebut kata Wariman, diminta untuk melakukan perubahan anggaran pada bulan ini dengan memangkas anggaran 50 persen. "Batas waktu jelang akhir bulan April ini," katanya.
Apabila ini tidak segera dituntaskan kata Wariman, maka akan ada sanksi diberi pusat menunda pencairan dana transfer untuk daerah.