Pasar Tetap Buka saat PSBB, Nofrizal: Protokoler Kesehatan Harus Dijalankan/Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal/Riau Online
(Riau online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru betul-betul mengawasi setiap pergerakan masyarakat Kota Pekanbaru selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terutama, kegiatan yang rawan penularan seperti jual beli di pasar. Sebab, selama PSBB pasar tetap akan dibuka kecuali pasar kaget.
Ketua DPD PAN Pekanbaru ini mengharapkan agar Pemko bisa meletakkan beberapa petugasnya di areal pasar guna memantau aktivitas masyarakat.
Diakui Nofrizal, PSBB di Pekanbaru hanya akan menindak tegas pelanggaran pada jam 20.00 - 05.00 WIB saja. Namun, bukan semata-mata masyarakat bebas berkeliaran di siang hari apalagi beraktivitas di pasar.
"Setiap gerakan masyarakat tetap kita dipantau melalui lembaga yang sudah diberikan amanah seperti Siskamling, melibatkan masyarakat secara mandiri, karang taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," kata Nofrizal, Selasa, 14 April 2020.
Dia meminta agar Pemko bisa memastikan supaya ada protokoler kesehatan di pasar, karena jika aktivitas pasar sama seperti biasa, kebijakan PSBB tidak akan ada hasilnya nanti.
"Di pasar juga harus ada protokol, kalau tidak ada, ya percuma saja (PSBB). Di Pasar itu harus ada pos Covid-19, ada tempat cuci tangannya, ada petugas satpol PP, jangan ada sentuhan fisik selama transaksi jual beli," jelasnya.
Semua protokoler kesehatan di Pasar, bisa disiapkan oleh Dinas yang mengelola pasar. Jangan menunggu masyarakat yang menyediakan fasilitasnya, fasilitas harus disiapkan oleh Pemko Pekanbaru.
Kemudian, bagi masyarakat yang tengah sakit, dilarang untuk berinteraksi dengan dunia luar, apalagi di tengah keramaian seperti pasar.
Bagi masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di luar pada siang hari, Nofrizal juga menghimbau agar memakai masker, apakah masker medis atau masker kain supaya tidak ada penularan lagi di Pekanbaru.
"Masker ini kan sekarang ini menjadi kebutuhan pokok, masyarakat harus memakai itu kalau mau keluar, kalau tidak pakai masker mereka harus pulang ke rumahnya," tutupnya.