Dapat Info Polisi "Libur" Urus Penjahat, Agus Semringah dan Nekat Petik Motor

Agus.jpg
(Kepolisian Sektor Lima Puluh)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Baru bebas dua bulan yang lalu, Agus (41) harus kembali merasakan pengapnya sel penjara. Agus kembali nekat melakukan 'hobi' lamanya yakni mencuri.

 

 Kepolisian Sektor Lima Puluh, Kota Pekanbaru menangkap Agus (41) dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran komplek pertokoan Jalan Jenderal Sudirman. 

 

Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo di Pekanbaru, Selasa mengatakan polisi turut menyita barang bukti sepeda motor hasil curian berikut kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksinya. 

 



"Dia ini berstatus residivis yang baru saja  bebas dari penjara dua bulan lalu, tapi sudah beraksi lagi dengan melakukan pencurian motor lagi," katanya. 

 

Uniknya, tersangka nekat melakukan aksi kotornya itu setelah mendengar informasi dari temannya bahwa saat ini polisi sedang disibukkan untuk membantu pemerintah menangani Corona. Sehingga, tersangka tergoda untuk mengais peruntungan dengan mencuri motor lagi. 

 

"Dia ini setelah dapat kabar itu membuat kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya," lanjut Sanny.

 

Akan tetapi, ternyata informasi itu justru membuat Agus harus kembali tertangkap untuk kedua kalinya dan merasakan dinginnya lantai semen balik jeruji besi.

 

Sanny menegaskan, tidak ada kesempatan untuk para penjahat melakukan aksi kejahatannya, meskipun petugas tengah sibuk-sibuknya melakukan upaya pencegahan virus Corona yang tengah merebak saat ini di tanah air.