Setelah Jakarta, Pekanbaru Minta Izin ke Kemenkes Terapkan PSBB

Wali-Kota-Pekanbaru.jpg
(riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku sudah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan seperti dilakukan oleh DKI Jakarta sebelumnya.

 

Politisi Demokrat ini mengatakan, sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menerapkan lebih dari 50 persen poin-poin didalam PSBB ini, namun jika mendapatkan izin PSBB, Pemko akan lebih leluasa dalam membuat kebijakan.

 

"Kita telah mengajukan izin kepada pemerintah pusat melalui kementerian sesuai dengan PP nomor 21, dan sebenarnya kita telah melaksanakan dari 50 persen PSBB dari PP itu," kata Firdaus, Jumat, 10 April 2020.

 

Izin tersebut ia sudah sampaikan kemarin, Kamis, 9 April 2020 mengingat dampak Covid-19 yang mengganggu semua sektor di masyarakat, terutama sektor kesehatan dan ekonomi.


 

Oleh karena itu, pemko bergerak cepat, sehingga apa yang akan menjadi kebijakan selanjutnya, Pemko memiliki legalitas yang kuat dan tidak ada keragu-raguan lagi kedepannya.

 

Pemko bahkan sudah menyiapkan rencana aksi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, salah satunya memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

 

Firdaus melanjutkan, Pemko telah mengantongi data jumlah orang-orang yang akan diberi bantuan dan paling cepat InsyaAllah dua Minggu kedepan bantuan akan disalurkan.

 

"Yang sudah dibantu pemerintah pusat kita tak pikirkan lagi, nanti juga ada bantuan dari Bulog 100 ton beras untuk Pemko, dan 200 ton untuk Pemprov, lauk pauknya saja yang kita pikirkan," tuturnya.

 

Lebih jauh, Pemko Pekanbaru sesuai dengan intruksi Kementerian Keuangan sudah memangkas anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas dan anggaran tidak prioritas lainnya. Dana ini akan dialihkan ke dua fokus, yakni kesehatan dan kebutuhan pangan masyarakat.