Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jodi Irawan memberikan klarifikasi dan membantah pernah melakukan kontak langsung dengan sepupunya RA (25) yang baru saja meninggal bersatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Saya pribadi memang tidak pernah ada kontak langsung dengan almarhum, sejak saya pulang ke Riau pada 23 Maret 2020 saya belum pernah ketemu dengan almarhum," ujar Jodi ketika dihubungi Riau Online, Senin sore, 6 April 2020.
Dia menegaskan tidak benar kalau dirinya pernah bertemu dan melakukan kontak langsung dengan almarhum. "Sampai almarhum meninggal kemarin saking patuhnya saya terhadap anjuran pemerintah saya tetap menjalani isolasi," kata Dia membantah informasi yang berkembang.
Dikatakannya, pada hari ini (Senin,red) merupakan hari terakhir dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Alhamdulillah tidak ada gejala dirasakan."
Dia juga membantah selama pulang dirinya juga tidak pernah ke rumah almarhum dan begitu juga almarhum juga tidak pernah kerumahnya. "Karena yang di Jember itu hanya saya satu-satunya sepupu almarhum, dan sejak pulang saya tidak pernah kontak apalagi ketemu langsung dengan almarhum," katanya.
"Memang orang tua perempuan kami bersaudara, ibu almarhum paling tua dan ibu saya nomor dua," katanya.
Ini juga membantah keterangan pihak RSUD Teluk Kuantan melalui keterangan persnya kalau pasien ada riwayat kontak dengan sepupunya yang baru pulang dari Jember pada 23 Maret 2020.
RA merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Lubuk Ramo dengan diagnosis rujukan Gerd. Pasien tersebut masuk IGD RSUD Teluk Kuantan pada Minggu, 5 April 2020, sekira pukul 17.00 WIB dan ditangani langsung oleh dokter IGD RSUD Teluk Kuantan. Dari hasil pemeriksaan IGD didapatkan pasien mengalami sesak, batuk dan demam.
Oleh Ketua Tim pasien ditetapkan sebagai pasien PDP Covid 19 dan direncanakan dirawat diruang isolasi RSUD Teluk Kuantan. Saat masih ditenda pinere dan sedang persiapan perawatan diruang isolasi pasien mengalami henti napas dan dinyatakan meninggal oleh dokter jaga dihadapan keluarga.
Dikarenakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien PDP Covid 19, untuk kewaspadaan penularan dan sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid 19 dari Kementerian Kesehatan RI maka jenazah RA diberlakukan sesuai protokol pasien positif Covid 19.
Pihak RSUD Teluk Kuantan juga telah melakukan swab nasofaring terhadap jenazah pasien tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan PCR Covid 19. Dimana sampel swab akan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan selanjutnya Dinkes Riau mengirimkan sampel ke Litbangkes di Jakarta.
Sementara juru bicara penanganan Covid 19 Kuansing, Helmi Ruspandi mengatakan, sampai kini memang belum ada kepastian. Ditambah dari informasi kalau sepupunya juga tidak pernah melakukan kontak langsung. "Kita belum dapat kepastian," kata Helmi, Senin sore.
Dia menghimbau apabila ada kontak langsung dengan satu warga yang berstatus PDP tersebut untuk melakukan isolasi selama 14 hari. "Kalau ada gejala batuk atau demam segera berobat di Puskesmas, pihak keluarga juga diminta untuk isolasi diri dulu, sambil menunggu hasil swab keluar," katanya.