Laporan: RISKI APDALLI
RIAUONLINE, PELALAWAN - Juru Bicara Covid-19 Pelalawan Asril menyatakan, kasus pasien positif di Pelalawan bertambah menjadi dua prang. Setelah seorang ibu rumah tangga inisial RBT (50) dinyatakan positif kamis kemarin, kini suaminya inisial JG (58) tahun juga dinyatakan positif.
"Setelah berkoordinasi dengan provinsi baru bisa kita nyatakan pasien yang merupakan suami RBT berinisial JG yang berstatus PDP itu positif virus corona," ungkapnya, Jumat, 3 April 2020.
Saat ini, kedua pasien yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP ini menjalankan perawatan di rumah sakit Santa Maria, Pekanbaru.
Asril menjelaskan, pasien JG merupakan pasien yang berkontak langsung dengan istrinya RBT. Dimana sebelumnya, RBT memiliki riwayat perjalanan dari zona merah pandemi Covid-19, DKI Jakarta, 13 Maret 2020 lalu.
Lelaki paruh baya ini merupakan pasien kesembilan di Riau dinyatakan positif Covid-19.
"Berdasarkan laporan penyelidikan epidemilogi Puskesmas dan Diskes, bersangkuan terjangit karena berkontak langsung dengan istrinya yang mempunyai riwayat ke zona merah, Jakarta," beber Asril.
Sementara itu, kata Jubir Covid-19, untuk perkembangan kasusu Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) 440 kasus dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 kasus.
Dari PDP 4 kasus sudah dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang, sedangkan untuk PDP 5 kasus lainnya masih di rawat di rumah sakit di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk ODP 440 kasus, sedangkan PDP 9 kasus, 4 diantaranya sudah keluar hasil swabnya, negatif. Dan 5 pasien lainnya di isolasi di rumah sakit yang ada di Pelalawan," pungkas Asril.
Ia juga menjelaskan, Dinkes Pelalawan mengimbau masyarakat jangan panik serta selalu tetap menjalani protokol Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Virus Corona.
"Untuk masyarakat jangan ada yang panik dengan perkembangan ini, terus jaga kesehatan dan makan makakan yang sehat sesuai himbuan pemerintah dan protokol Kemenkes," ujarnya.***