Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Curi Komponen Alat Berat Perusahaan

opertor-mencuri.jpg
(riski)

LAPORAN : RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Seorang mantan operator alat berat berinisial W (17) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri komponen alat berat PT Cahaya Indah Sangsurya (CIS) di areal TPK 13 da 17 PT RAPP, Kecamatan Pelalawan.

Pelaku yang merupakan warga Langkat, Sumatra Utara (Sumut) nekat mencuri lantaran mengaku kesal dipecat dari pekerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapores Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua dalam ekspos didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubbag Humas Iptu Edy Hariyanto, Kamis, 12 Maret 2020.

"Otak pelakunya merupakan mantan operator alat berat. Karena sakit saat pulang kampung tak diberi ijin, setelah datang mau kerja malah dipecat. Maka pelaku sakit hati lalu mengambil onderdil alat berat," ungkap Kapolres Pelalawan.


Namun lanjut Kapolres, setelah berhasil mengondol komponen alat berat di dua lokasi yakni di TPK 13 dan 17, Minggu 8 Maret 2020 lalu, pelaku langsung kabur dan menemui rekannya Am (25) untuk membantu menjualkan komponen alat berat tersebut.

Kemudian tersangka AM, menemui tersangka In (24) untuk mencarikan pembeli. Tetapi belum sempat dijual keduanya juga berhasil ditangkap di daerah pelabuhan Putong, Kabupaten Siak, Senin 9 Maret 2020 siang.

Polisi menyita barang bukti panel dan komputer alat berat, side box alat berst, dua unit handphone, kunci inggris dan obeng serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 2005 milik Am, yang digunakan beraksi oleh tersangka W.

"Tiga pekaku telah berhasil kita amankan di dua likasi berbeda dimana Otak pelaku ditangkap di Pelalawan, sedangkan dua rekannya yang ikut serta membantu ditangkap di Putong, Siak," ujar Kapolres Pelalawan.

Akibat pencurian dengan pemberatan (Curas) itu pihak PT CIS mengalami kerugian sebesar Rp. 80 juta. Sedangkam pelaku dijerat pasal 363 KHUP junto pasal 480 KHUP.

"Kini ketiganya telah diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut dan kasusnya terus dikembangkan," pungkas Kapolres Hasyim.