Soal Pemutusan Kontrak Aryaduta, DPRD Riau Tunggu Hasil Kerja Tim Appraisal

karmila-w.jpg
(hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi pendapatan sampai hari ingin masih menunggu hasil kerja dari tim appraisal yang dipercayakan mengaudit keuangan Hotel Aryaduta.

Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari mengatakan, tim aprasisal ini nantinya akan mencari besaran keuntungan dari Aryaduta beserta nilai harga aset dan tanah Aryaduta sekarang.

Disampaikan Karmila, hal ini berkaitan dengan rekomendasi DPRD Riau yang meminta penutupan Hotel Aryaduta karena Lippo Karawaci selaku pemilik Aryaduta enggan merevisi pasal kerjasamanya dengan Pemprov Riau.

"Kita kan sudah lama meminta revisi pasal kerja sama, di point mereka memberi deviden minimal 200 juta, tapi mereka tidak kunjung penuhi, makanya kemarin kita rekom supaya ditutup saja, sekarang tim appraisal sedang bekerja," kata Politisi Golkar ini, Kamis, 12 Maret 2020.

Tim appraisal ini nantinya, lanjut Karmila, akan bekerja selama tiga bulan dan hasilnya akan disampaikan dalam hearing bersama, termasuk dengan DPRD Riau.


"Selama ini kan laporan penghitungan mereka sendiri selalu rugi, makanya uang yang masuk ke kas daerah hanya Rp 200 juta, kita tunggu lah dulu hasil dari tim ini," tuturnya.\

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menegaskan pihaknya akan memanggil Biro Ekonomi pada siang mendatang guna memonitor pekerjaan tim appraisal.

"Senin kita panggil mereka," singkatnya.

Sebelumnya, DPRD Riau dan Pemprov Riau akhirnya mengambil sikap tegas terhadap Lippo Karawaci selaku pemilik hotel Arya Duta yang sudah terlalu lama menganggap remeh Riau.

Pasalnya, hingga hari ini Lippo belum mau melakukan addendum terhadap kontrak kerjasama Hotel Arya Duta, dimana Pemprov Riau merupakan pemilik lahan dari hotel yang berada di jalan Diponegoro ini.

"Kemarin semua sudah hadir, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Satpol PP, Inspektorat dan lainnya. Sampai hari ini belum ada perkembangan, makanya kita minta pemutusan kontrak, semua sudah sepakat," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa, 4 Februari 2020.

Padahal, sambung Husaimi, Pemprov Riau sudah melakukan negosiasi dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni lima tahun. Namun, Lippo juga tidak menyambut baik pengorbanan waktu Pemprov ini.

"Lima tahun waktu yang lama, kalau anak yang baru lahir, udah lari-lari dia. Artinya kita ini dianggap remeh, bukan gubernur yang dianggap remeh, tapi rakyat Riau," tambahnya.