Polisi Akan Selidiki Aktivitas Galian C Ilegal di Hulu Kuantan

galian-c.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Resor Kuansing bakal menyelidiki adanya akttivitas galian C tanpa izin atau ilegal. di sungai kuantan, daerah Pulau Tempurung, Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau.

Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat tersebut sebelumya sempat viral lewat rekaman seorang warga yang berusaha menghentikan kegiatan tersebut.

"Terima kasih informasinya. Akan kami selidiki lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto singkat ketika dikonfirmasi Riau Online via pesan WhatsApp, Kamis, 12 Maret 2020.

Sejauh ini belum diketahui apakah ada pekerja atau pemilik galian C tersebut yang diamankan oleh petugas. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di tepi Sungai Kuantan tersebut.


Namun pihak kepolisian sudah bergerak cepat dengan mendatangi lokasi. Dan dari informasi berhasil dirangkum Riau Online alat berat yang akan melakukan aktivitas di sekitar lokasi yang sempat direkam warga kini sudah dipasang police line. Dalam dua video beredar ada dua unit ekscapator dan satu buldozer.

Video sempat direkam langsung oleh salah seorang warga dengan mendatangi lokasi galian C dan menghentikan aktivitas kini tengah viral baik melalui pesan WhatsApp maupun media sosial facebook. Video tersebut direkam pada Rabu, 11 Maret 2020.

Salah seorang Datuk Penghulu Kecamatan Hulu Kuantan Syafrudin bergelar Datuk Songgo cukup menyayangkan apabila ada aktivitas galian C di lakukan di daerah Pulau Tempurung, Sungai Kuantan.

"Pulau Tempurung ini memiliki sejarah bagi masyarakat kami, kalau bisa jangan dirusak," kata Syafrudin ketika dihubungi Riau Online, Kamis siang.

Dia berharap kepada aparat penegak hukum kalau memang salah tolong ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Memohon kita," katanya.

Dia berharap segala aktivitas penambangan ilegal bisa hilang di Kecamatan Hulu Kuantan. "Kalau bisa aktivitas penambangan jangan ada lagi, karena masyarakat resah, sungai keruh jadinya," katanya.

Terkait akan adanya aktivitas ilegal tersebut, baru diketahui pada Senin lalu,"saya sempat tanya ke Kades, katanya jalan sudah dibuat. Kata saya jalan itu ke kebun sawit ternyata menuju Pulau Tempurung, masuknya di simpang Sumpu masuk wilayah Koto Kombu," katanya lagi.