Masnur: Putusan Mahkamah Partai Sangat Aneh dan Tak Adil

Putusan-Mahkamah-Partai-Golkar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Streering Commite (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau, Masnur mengaku sangat kecewa jika benar Mahkamah Partai memutuskan mengganti Ketua tiga DPD II di Riau. Ketiga DPD II tersebut antara lain Siak, Rokan Hilir dan Dumai.

"Saya tak tahu, tapi kalau itu terjadi sangat tidak benar. Apa dasarnya (Syamsuar) jadi Ketua DPD Siak?" kata Masnur mempertanyakan, Senin, 2 Maret 2020.

Jika benar putusan tersebut, kata mantan Ketua DPRD Kampar ini, Mahkamah partai tidak melakukan mekanisme organisasi secara benar.

Karena, jelasnya, jika Mahkamah Partai benar ingin menjalankan mekanisme yang ada, tentu semua pihak harus diundang untuk dimintai keterangan.

 



"Jangan berlaku begitu, harus adil. Orang kalau ada gugatan, tapi yang lain belum kasih keterangan, ya tidak bisa. Tidak benar itu," kritiknya. 

Golkar, lanjut Masnur, merupakan partai besar dan Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto juga pernah menyebut Golkar adalah partai baik. Sehingga, praktik seperti ini sangat mengecewakan pihaknya.

Apalagi, pengembalian jabatan ketua untuk Syamsuar, Timo Kipda dan Nasruddin Hasan, nantinya akan bermuara pada produk hukum sudah diciptakan sebelumnya.

"Kenapa saya katakan begitu, kalau tiga orang ini dianulir, dengan memberi kepada yang lain, cacat hukum semua produk dilahirkan tiga orang itu. Mulai dari hasil Pilpres, Pileg, bahkan Pilgubri sudah dihasilkan mereka, ini harus dianulir semua jadinya," tuturnya.

Kemudian, jelas Masnur, ia sama sekali tidak tahu apa kesalahan dibuat tiga DPD yang dianulir Mahkamah Partai tersebut, karena ketiganya sudah melakukan mekanisme partai, termasuk Musda.

"Untuk itu kita tunggu saja, apa benar Mahkamah Partai memutuskan itu," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar resmi menjabat kembali sebagai ketua DPD II Golkar Siak setelah sebelumnya diberhentikan melalui rapat pleno tingkat DPD I Golkar Siak tahun 2018 silam.

Keputusan tersebut menyusul putusan Mahkamah Partai Golkar terhadap tiga kepengurusan DPD II Golkar di Riau saat ini tengah mengalami sengketa.

Tiga kepengurusan tersebut diberikan kepada Syamsuar untuk jabatan Ketua DPD II Golkar Siak, Timo Kipda sebagai ketua DPD II Golkar Dumai, dan Nasruddin Hasan sebagai Ketua DPD II Golkar Rohil.

"Itu informasi yang disampaikan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak, Indra Gunawan yang saat ini berada di Jakarta," ujar Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar, Zulfan Heri, Senin, 2 Maret 2020.