(istimewa)
Senin, 17 Februari 2020 17:10 WIB
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Suharyono mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan kulit dan organ harimau sumetera di Indragiri Hulu sepenuhnya ditangani oleh pihak Polda Riau. Meski demikian, pihaknya mendukung dan mengapresiasi pengungkapan kasus ini.
"Itu sepenuhnya kinerja dari rekan-rekan di Polda. Kami dari Balai Besar KSDA menyampaikan selamat untuk pak Kapolda," kata Suharyono, Senin 17 Februari 2020.
Suharyono mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Polda Riau dalam pengungkapan kasus perdagangan kulit dan organ harimau sumetera di Indragiri Hulu ini merupakan dukungan nyata dalam kegiatan konservasi di Provinsi Riau.
"Kami dari kementrian lingkungan hidup mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pak Kapolda. Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Pak Kapolda Riau. Kami mendukung sepenuhnya untuk kegiatan-kegiatan seperti ini. Karena ini merupakan wujud rill keberpihakan pak Kapolda dalam kegiatan konservasi," ucapnya.
Baca Juga
Pihaknya berharap dengan adanya pengungkapan kasus perdagangan kulit dan organ harimau sumetera di Indragiri Hulu oleh pihak Polda Riau ini kasusnya bisa dituntaskan hingga ke otak dibelakang kasus ini.
"Harapan kita tuntas, tidak hanya pelaku di pasar, tapi siapa otak dibelakang dari para pelaku ini juga harus diungkap. Kalau ada supply pasti ada demandnya, kalau ada yang menyediakan pasti karena ada permintaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Riau mengungkap jaringan perdagangan organ harimau. Tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati, berhasil dibekuk.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita organ Harimau Sumatera tersebut antara selembar kulit, 4 taring, dan satu karung berisi tulang belulang Si "Raja Hutan" yang disimpan dalam plastik.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (*)