Kejaksaan Tekankan Pemkab Kuansing Tingkatkan Sosilisasi Satwa Dilindungi

jaksa-peduli-satwa.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing ikut melakukan sosialisasi terhadap hewan atau satwa yang dilindungi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kuansing.

"Sosialisasi ini wajib dilakukan pemerintah. Tadi kepada Bupati sudah saya tekankan agar memiliki program supaya ikut menyampaikan mana satwa yang dilindungi kepada masyarakatnya," kata Kajati Riau, Mia Amiati saat melaunching Program Jaksa Peduli Satwa, di Kejari Kuansing, Senin, 10 Februari 2020.

Menurut Mia ini penting dilakukan, karena dirinya merasa khawatir akibat ketidaktahuan masyarakat bisa jadi mereka kena hukum dan kadang tidak tahu ada ancaman pidana apabila memelihara, memperniagakan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan mengangkut satwa yang dilindungi.

"Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai satwa yang dilindungi pada pasal 21, jadi setiap orang dilarang untuk memelihara, memperniagakan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan mengangkut satwa yang dilindungi," katanya.

Apabila sengaja melanggar tegas Mia, pada pasal 40 UU Nomor 5 tahun 1990 itu diatur tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekonsistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda 100 juta.



"Supaya masyarakat terhindar sebenarnya kita sudah memiliki program kenali hukum dan hindari hukuman," katanya.

Semoga melalui program "Jaksa Peduli Satwa" tidak hanya Jaksa nantinya yang mempunyai kepedulian terhadap pelestarian satwa yang dilindungi tapi juga pemerintah dan masyarakat ikut bersama-sama melakukan penyelamatan terhadap satwa yang dilindungi.

Mia juga memberikan apresiasi terhadap Kejari Kuansing yang mempunyai gagasan program "Jaksa Peduli Satwa" dengan menggandeng World Wildlife Fund (WWF) Central Sumatera.

Sementara Kajari Kuansing Hadiman mengatakan program "Jaksa Peduli Satwa" ini bekerjasama dengan WWF Central Sumatera salah satu tujuannya untuk menangani pembunuhan satwa.

Kajari berharap melalui program ini nantinya agar kasus perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi tidak terjadi lagi di Kuansing.

Bupati Kuansing, Mursini mengatakan Pemda juga berkomitmen menjaga lingkungan yang ada. Termasuk satwa dan ekosistem di dalamnya.

"Perlu ada komitmen bersama, baik dengan Pemprov, kabupaten tetangga, KLH termasuk Masyarakat," katanya.

Menurut Mursini, kegiatan "Jaksa Peduli Satwa" sangat baik dalam upaya membantu pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup.

"Ini upaya kita menjaga lingkungan kita untuk anak cucu kita. Perlu sinergitas sehingga pemeliharaan lingkungan bisa dilakukan secara maksimal," ungkapnya.