Konflik Gondai Semakin Panas, PT NWR Tak Penuhi Undangan DPRD Riau

konflik-lahan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal menyayangkan sikap PT Nusa Wana Raya (NWR) yang terkesan tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan sengketa lahan di Gondai, Langgam, Pelalawan.

Pasalnya, hari ini pihak perusahaan tidak bisa memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama komisi I, padahal undangan sudah dilayangkan.

Padahal, saat ini korban-korban mulai berjatuhan dari konflik berkepanjangan antara dua perusahaan besar tersebut, sehingga rapat dengar pendapat mesti dilakukan sesegera mungkin.

"Saya menghimbau kepada semua pihak untuk mengambil peran sesuai dengan bidangnya masing-masing guna menyelesaikan persoalan secara tuntas, meskipun akan asa penertiban untuk seluruh kawasan hutan yang sudah dialihfungsikan oleh pihak-pihak tertentu baik perorangan maupun korporasi," kata Politisi PAN ini, Rabu, 5 Februari 2020.

Namun, nyatanya PT NWR tidak bisa menghadiri rapat bersama DPRD Riau hari ini dan hanya mengirimkan surat supaya rapat diundur besok dengan alasan direktur utama tidak sedang di tempat.


"Ini kan artinya mereka tidak ada itikad baik, maunya mengeruk dari sektor ekonomi saja, tapi ketika konflik merek mengelak. Mungkin bisa disebut penjajahan," ujarnya.

Lebih jauh, Zulfi menilai konflik Gondai hanya salah satu dari sekian banyak persoalan kawasan hutan yang dialihfungsikan oleh perusahaan sehingga menjadi pintu masuk bagi persoalan konflik begini. Namun, pemerintah masih memandang sebelah mata.

"Jika pemerintah lamban mengatisipasi masalah ini, maka akan muncul hal yang sama dari daerah-daerah lain, seperti yang di wilayah kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Indragiri dan daerah-daerah lain di provinsi Riau, dan tidak tertutup kemungkinan di propinsi lain juga sudah terjadi," pungkasnya.

Oleh sebab itu, Zulfi menklai ini bukan lagi persoalan lokal Riau saja, tetapi sudah menjadi persoalan nasional. Makanya sebelum hal yang sama terjadi di daerah lain sebaiknya segera dilakukan langkah antisipasi.

"Kami berharap untuk dapat diselesaikan dan diatur dengan rapi, sehingga semua pihak baik korporasi, pemerintah, dan khususnya rakyat dapat hidup dengan tenang, makmur dan sejahtera. Itu belum lagi kita berbicara dan membahas secara dalam tentang perkebunan yang dikuasai oleh orang pribadi yang bukan WNI," tutupnya.