Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, BKKP Kuansing Belum Terima Surat Resmi

Jaminan-Keselamatan-Kerja-PNS.jpg
(INTERNET)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto belum bisa berkomentar terkait rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Pasalnya, Pemkab Kuansing sejauh ini belum menerima surat resmi soal informasi.

"Tidak ada tanggapan, hingga kini kita belum menerima surat resmi soal kabar itu," kata Dia, Rabu, 29 Januari 2020.

Hendri juga sudah menghubungi rekan-rekannya yang berada di beberapa daerah. "Semua daerah sampai kini masih menunggu informasi resmi," ujar Hendri.

Saat ditanya berapa jumlah tenaga honorer di Kuansing? Hendri mengaku tidak memiliki data, karena data jumlah tenaga honorer berada dimasing-masing OPD.


"Kita sudah minta secara lisan, sampai kini belum dilaporkan oleh masing-masing OPD," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk tenaga honorer yang ada sekarang tidak lagi SK Bupati, tapi SK tenaga honorer itu diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

"Kalau tenaga guru itu SKnya Kepala Dinas Pendidikan, datanya ada di OPD masing-masing," terangnya.

Kemudian terkait nasib 57 orang yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 lalu, Hendri mengatakan, sampai kini masih belum ada pemberitahuan akan kejelasan nasib mereka.

"Saat rapat di Jakarta diminta daerah untuk menggaji mereka yang lulus PPPK ini. Tapi seluruh daerah mendesak agar Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah," katanya.

Dari pemberitaan sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak bulan April 2019 lalu. Ada 57 peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari 45 penyuluh pertanian dan 12 guru.

Namun hingga kini tidak ada kejelasan yang diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terhadap nasib 57 orang tersebut.