Massa Desak Gubri Syamsuar Batalkan SK Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Unjuk-Rasa-Dinasti-Syamsuar-dan-Yan-Prana.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan masyarakat Riau yang mengatasnamakan Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin 13 Januari 2020.

Massa mendatangi kantor Gubernur Riau dengan membawa sejumlah spanduk yang betuliskan beragam tuntutan mereka terkait Dinasti Gubernur Riau Syamsuar dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.

"Pak Gubernur dan Pak Sekda, sekalian aja lantik keluarga dan teman bapak semuanya jadi pejabat. Biar jadi kantor keluarga di Pemprov Riau ini," begitu salah satu tulisan yang ada dispanduk tersebut.

Masa yang melakukan aksi unjukrasa ini memprotes pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau yang terdiri dari 512 pejabat eseleon III dan IV yang dilantik, sedangkan 114 orang lainnya pejabat fungsional.

Sebab beberapa nama yang masih ada hubungan keluarga dengan Gubri dan Sekdsprov Riau dilantik menjadi pejabat Pemprov Riau.

Pejabat yang dimaksud itu yakni, menantu Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi pada Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Selain menantu orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning, dua ajudan Syamsuar turut dilantik.

Keduanya yakni, Raja Jehan Saputra diberikan jabatan sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau.


Lalu, pejabat yang disebut-sebut orang dekat Yan Prana, yakni istrinya bernama Fariza. Dia menduduki jabatan Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Lalu, abangnya yaitu Prasurya Darma yang dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) dan adiknya, Dedi Herman yang diangkat sebagai Kabid Operasi Satpol PP.

Tak hanya itu, Rogi ajudan Yan Prana juga tak ketinggalan. Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Setdaprov Riau.

"Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan diduga adanya sejumlah korupsi kolusi dan nepotisme dalam proses penunjukan pelantikan pejabat eselon yang dilantik," kata Korlap Isnaldi.

Masih banyak yang dilantik merupakan orang yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Gubri dan Sekdaprov Riau dan diduga dilantik bukan berdasarkan kompetensi, jenjang karir dan keilmuan serta keahlian mereka.

"Kami mendesak Gubri untuk membatalkan SK Gubri tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkunga Pemprov Riau, karena diduga terjadi tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme dalam proses pengangkatan pejabat eselon III dan IV terebut," katanya.

Selain itu Jipikor juga mendesak Gubri dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon III dan IV berdasarkan UUD dan peraturan yang berlaku termasuk jabatan eselon II yang akan dilantik nantinya. Serta mendesak Menpan- RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau pada 7 Januari 2020 lalu.

Masa juga mendesak KPK RI untuk menginvestigasi proses pengangkatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau karena diduga terjadi jual beli jabatan dalam pengangkatan pejabat eselon tersebut.

Tidak cukup sampai disitu, pendemo juga mendesak KPK RI untuk mengawal proses pemilihan direksi Bank Riau Kepri karena diduga terindikasi adanya kongkalikong yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Terakhir, masa juga menuntut dan mendesak KPK RI dan Menpan-RB untuk membentuk tim investigasi terhadap pengangkatan pejabat eselon II dan III dan IV karena diduga terjadi korupsi kolusi dan nepotisme dan diduga akan terjadi jual beli jabatan.

"Ada KKN dalam pelantikan pejabat esselon III dan IV. Karena berdasarkan pengalaman Gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga vang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintahan bersipat Dinasti dan diduga akan mengarah ke Tipikor," sebutnya.

Tak hanya itu saja, Japikor turut mendesak Gubernur Biau dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon llI dan IV berdasarkan Undang - Undang (UU) dan peraturan yang berlaku, termasuk jabtan eselon Il yang akan dilantik nantinya.

"Kita mendasak Menpar RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau," katanya. (*)