RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir, mengapresiasi Polda Riau dan Pemko Pekanbaru berani menutup tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.
"Kita menyambut baik, dan memberi apresiasi pada jajaran Polda Riau, demikian juga Pemko Pekanbaru," kata mantan ketua DPRD Riau ini, Selasa, 7 Januari 2020.
Apresiasi ini disampaikan karena penutupan ini sudah sejalan dengan pernyataan FKPMR beberapa waktu yang lalu, dimana FKPMR meminta pihak terkait menertibkan tempat hiburan malam.
"Harapannya satu persatu mulai kita tertibkan, tidak lagi menerbitkan yang baru, tetapi tertibkan yang lama," ujarnya.
Pekanbaru, jelas Chaidir, kerap disebut kota Madani dan juga merupakan ibu kota dari provinsi Riau. Riau sendiri merupakan negeri Melayu yang kental dengan nilai keislamannya.
"Mau atau tidak mau, kalau di daerah lain kita tidak bisa diatur begini, Kalau di Riau harus bisa diatur. Ini negeri Melayu," tandasnya.
Selain menertibkan tempat hiburan malam, FKPMR juga berharap agar wisata syariah lebih ditingkatkan lagi di Riau ketimbang tempat hiburan malam, apalagi saat ini wisata syariah mulai menarik wisatawan dari negeri Jiran.
"Wisata syariah itu harus dikembangkan di negeri Melayu, restoran halal harus ditingkatkan, dan restoran non halal itu jangan didemonstratif," tutupnya.