Desa Pulau Busuk Inuman Tidak Dapat Jatah Bankeu Rp 200 Juta Dari Provinsi

ilustrasi-bumdes.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari 218 jumlah desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hanya satu desa yang tidak menerima penyaluran dana Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau sebesar Rp200 Juta.

"Hanya satu desa yang tidak mengusulkan, selebihnya 217 desa sudah disalurkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing melalui Kepala Bidang Pemberdayan Masyarakat, Yusmaidi ketika dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 30 Desember 2019.

Dia menyebutkan, satu desa di Kuansing yang tidak menerima adalah Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman. Menurutnya satu desa ini tidak ada mengusulkan sehingga tidak dapat menerima kucuran dana tersebut.

Di mana salah satu syarat desa mendapatkan dana bankeu ini adalah desa yang sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bankeu ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau Tahun 2019.

Yusmaidi didampingi salah seorang stafnya menyampaikan kalau penyaluran bankeu tersebut sudah dilakukan Provinsi sejak Desember ini dan sudah dikirim melalui rekening desa.

"Desember ini uangnya sudah masuk ke rekening desa, untuk lebih jelas kapan waktunya itu bisa tanya langsung ke Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes,red)," katanya.


Terkait ada satu desa yang tidak mengusulkan, dia juga tidak bisa menjelaskan lebih detail apa permasalahan yang terjadi di desa tersebut.

"Belum jelas, mungkin ada masalah ditingkat desa," katanya singkat.

Sementara Camat Inuman Joni membenarkan ada satu desa di Inuman tidak mendapatkan Bankeu dari Provinsi yakni Desa Pulau Busuk.

"Iya lagi ada masalah, hubungan antara Kades dan BPD kurang harmonis," kata Joni, Senin malam.

Bahkan persoalan di desa tersebut katanya sudah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kecamatan antara Kades dan BPD.

"Sudah kita mediasi tapi juga tidak selesai dan sudah sampai ke Asisten I Setda masalah ini," katanya.

Kepala Desa Pulau Busuk Inuman, Mahyudin mengaku sudah mengusulkan namun terlambat disampaikan ke Provinsi.

"Sudah kita usulkan tapi kita terlambat menyampaikan ini dan permohonan juga sudah kita bawa ke BPKAD Provinsi dan orang Provinsi minta agar diusulkan lagi pada 2020," kata Dia, ketika dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin malam.

Terkait kabar kurang harmonisnya hubungan dirinya bersama anggota BPD, Mahyudin menjelaskan, itu hanya karena persoalan saat akan dilakukan pembentukan BUMDes dirinya tidak menyampaikan secara tertulis kepada BPD dan hanya secara lisan saat mengobrol disalah satu kedai kopi.

"Saat itu BPD tidak ada respon, maka kami ambil tindakan untuk membentuk BUMDes dan saya terbitkan Perkades," katanya.

Hingga berita ini ditayangkan anggota BPD Desa Pulau Busuk Inuman belum bisa dimintai tanggapannya. Mahyudin juga menyampaikan kalau kini dirinya bersama BPD sudah kembali duduk bersama untuk secepatnya melakukan Musyawarah desa (Musdes).