MUI Riau Tegaskan Haram Ucapkan Selamat Natal ke Umat Kristiani

Rudolf-Si-Rusa-Terbang.jpg
(tempo)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menegaskan haram hukumnya bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada umat agama lain sedang merayakan hari besarnya.

Hal tersebut menyusul adanya pro kontra di tengah masyarakat tentang haram atau tidaknya mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani saat ini.

Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan, jika seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada pemeluk agama Kristen, secara tidak langsung orang tersebut sudah mengakui tentang hari tersebut.

"Inikan menyangkut masalah ibadah, kalau kita ucapkan berarti kita mengakui," tegas Zulhusni, Selasa, 24 Desember 2019.


Zulhusni menjelaskan, dalam hukum Islam sendiri sudah dijelaskan apa saja boleh dilakukan muslim terhadap umat agama lain, satu di antaranya Muamalat.

Terkait alasan muslim mengucapkan Selamat Natal atas dasar toleransi, Zulhusni menuturkan, toleransi tidak harus dengan melanggar syariat-syariat Islam.

"Kalau alasan toleransi, lakuum dinukum waliyadin saja. Kita biarkan mereka merayakan, jangan kita ganggu. Itu baru toleransi," pungkasnya.

Mengenai kepala daerah harus mengayomi semua pemeluk agama, sehingga sulit untuk tidak mengucapkan selamat natal, MUI Riau menganjurkan kepala daerah muslim untuk tetap berpedoman pada larangan tersebut.

"Tapi semua kembali ke pribadi masing-masing kepala daerah saja," tutupnya.