Tiga Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus

pencuri-walet.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga orang warga Pekanbaru diamankan Polsek Mandau usai melakukan pencurian sarang burung walet di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, kemarin.

Usai melancarkan aksinya, Sabtu malam, di lantai tiga Ruko Malibu, ketiga pelaku spesialis pencuri sarang burung walet tak berkutik ditangkap oleh Polsek Mandau, pagi harinya.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi menyebut pihaknya mendapat laporan dari pemilik ruko telah terjadi pencurian sarang burung walet.


"Petugas mendapat laporan korban Tina Merry, (44 th) pemilik ruko sarang walet langsung menindak lanjuti denga melakukan penyelidikan di tempat kejadian peristiwa (TKP)," kata Kompol Arvin, dalam keterangan tertulisnya di terima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 15 Desember 2019, malam.

Adapun ketiga pelaku diamankan ke Polsek Mandau dalam perkara tersebut yakni Dewa Susanto, (23), Muhammad Farid Adhutya (19) dan Doni Hariyanto (32) ketiganya berporfesi sebagai buruh warga Pekanbaru.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dari sarang walet yang diambil seberat 8,5 ons.

"Tiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau. Mereka dikenakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana," tutup Kompol Arvin.