Belum Semua Guru di Kuansing Terima Tunjangan Sertifikasi, Ini Alasannya

Ilustrasi-Sertifikasi-Guru.jpg
(INTERNET)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru Triwulan III Tahun 2019.

Tunjangan yang menjadi hak guru ini baru disalurkan untuk 1.255 orang yang sudah diterbitkan SK-nya oleh Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud).

"Belum semua guru sertifikasi yang terbit SK-nya, maka yang sudah terbit ini kita bayarkan dulu, jumlahnya ada 1.255 orang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing melalui Kasubag Umum, Derisman, Jumat, 6 Desember 2019.

Deris mengatakan, sekarang masih ada sekitar 545 SK yang baru saja turun diterima Disdikpora Kuansing dan belum disalurkan tunjangannya.

Selanjutnya SK guru sertifikasi yang sudah turun ini akan segera diajukan proses pencairannya dan akan disalurkan kepada masing-masing rekening guru sertifikasi. "Ini mungkin minggu depan kita salurkan," katanya.

Deris sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah guru sertifikasi di Kuansing. "Datanya tidak ada di kita ada di bagian lain," katanya.


Menurutnya, kemungkinan masih banyak SK guru sertifikasi yang belum turun sehingga belum bisa diproses pembayaran tunjangan sertifikasinya.

"Jadi memang kita tidak bisa menunggu-nunggu SK ini turun semuanya, mana yang sudah turun itu langsung kita ajukan dulu untuk dibayarkan," katanya.

Saat ditanya kenapa SK guru sertifikasi lambat diterbitkan pemerintah pusat, disampaikan Deris.

"Kadang datanya tidak valid dan bisa juga gaji pokok tidak sesuai dengan masa kerja."

"Atau jamnya tidak cukup bisa juga tidak valid dan SK belum turun," dia menambahkan.

Menanggapi ada isu guru sertifikasi tidak serjana tidak dibayarkan tunjangan sertifikasinya, disampaikan Derisman, memang isu tersebut pernah muncul, tapi sekarang ada guru sertifikasi tapi tidak serjana tetap keluar SK-nya oleh pusat.

"Ada guru tidak serjana tetap turun SK-nya, dan ini tetap kita bayarkan. Kalau SK turun akan tetap kita bayarkan tunjangan sertifikasinya," terangnya.

Deris juga menegaskan, tidak semua guru yang sudah sertifikasi menerima tunjangan profesi guru (TPG) ini. Ada juga guru sertifikasi tidak menerima tunjangan karena jam belajarnya tidak cukup sehingga tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Sekarang katanya, pihaknya tengah melakukan verifikasi untuk penyaluran tunjangan sertifikasi untuk triwulan IV Tahun 2019. "Kita berharap SK guru sertifikasi ini bisa cepat turun, kalau sudah tanggal 31 Desember turun tentu ini akan sulit dibayarkan," katanya.

Disampaikan Deris, kita tidak ingin ada tunjangan sertifikasi guru terjadi tunda bayar tahun berikutnya. "Kalau sudah Carry Over itu prosesnya lama, kalau bisa jangan sampai terjadi," pungkasnya.

Di mana Carry Over atau kurang bayar sendiri merupakan proses pembayaran dana TPG yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

Data Triwulan I Tahun 2019 jumlah SK turun dibayarkan tunjangan sertifikasinya ada sekitar 1.898 orang guru.