Ganti Rugi untuk Jalan Tol Seharga Semangkuk Bakso, Ini Respon DPRD Riau

Sekretaris-Komisi-V-Ade-Agus-Hartanto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto berencana akan memantau sejumlah masyarakat yang menolak memberikan lahannya kepada pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Tersiar kabar penolakan itu lantaran pemerintah membayar ganti rugi sangat murah sebesar Rp18 ribu rupiah permeter.

Bahkan masyarakat membandingkan harga tanah tidak lebih mahal dari semangkok bakso.

"Sejauh kita amati dulu, koordinasi juga terus dilaksanakan, dan dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan. Kalau laporan tak datang, kita yang akan ke sana, apakah perlu pendampingan dari kita?," kata sekretaris DPW PKB Riau ini, Senin, 2 Desember 2019.

Di sisi lain, Ade Agus sepakat mendukung pembangunan jalan tol yang nantinya akan memudahkan akses transportasi masyarakat Riau, namun pembangunan juga tidak boleh mengabaikan masyarakat.

"Artinya infrastrukturnya kita dukung tapi jangan sampai mengabaikan masyarakat yang yang kebetulan terkena dampak dari pembangunan tersebut," tambahnya.


Hal ini harus diselesaikan dan dicarikan formula serta jalan keluarnya, solusi yang tidak merugikan masyarakat dan tidak memberatkan pemerintah.

"Kita berencana akan memfasilitasi semua pihak bertemu di sini, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang sama dengan apa yang sebenarnya," tuturnya.

Kadang lanjutnya, informasi yang diterima masyarakat tak sama dengan informasi sebenarnya, dan ini yang menyebabkan masalah seperti ini.

"Sejauh ini belum ada laporan masuk ke kita, kita inventarisir dulu informasi yang beredar, baru kita carikan solusi bersama," tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat di kecamatan Kandis mengeluh serta menolak upaya pemerintah yang akan menggusur lahan untuk dijadikan jalan tol.

Penolakan ini dikarenakan masyarakat yang tidak terima tanahnya hanya dihargai sebesar Rp 18 ribu permeter di mana masyarakat membandingkan dengan harga semangkuk bakso.