Edarkan Sabu, Gope Tak Berkutik Dibekuk Polisi

pengedar-sabu-mandaru.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat meresahkan warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Usai mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan sebuah rumah di kawasan tersebut, di mana rumah itu kerap kali dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah kita melakukan penyelidakan dan menangkap tersangka FAJ alias Gope (33). Hasilnya, memang benar tersangka memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 52.2 gram sabu," katanya melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 1 Desember 2019 pagi.



Syahrizal menambahkan, tersangka merupakan warga tempatan.

dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti beupa satu paker besar, satu paker sedang dan empat paket kecil sabu.

polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit hp merek samsung warna putih.

"Setelah dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial E yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan dan akan diedarkan di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan," jelas Kasat Narkoba Bengkalis.

"Guna proses penyelidikan, selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis," tutupnya.