Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru di Kuansing Telat, Ini Alasannya

Guru-Demo-Tuntut-TPP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau untuk Tahap II Tahun 2019 telat disalurkan karena belum semua SK Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) turun.

Seharusnya guru sertifikasi di Kabupaten Kuansing sudah menerima tunjangan sertifikasi selama tiga bulan mulai Juli-Agustus-September pada Oktober atau November 2019.

"SK Dirjen yang turun itu baru sekitar 1.200, belum seluruhnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing melalui Kasubag Umum, Derisman, Selasa, 26 November 2019.

Derisman mengatakan, saat ini guru sertifikasi di Kuansing berjumlah lebih 2.000 orang. Sementara SK Dirjen yang turun baru sekitar 1.200 orang.

"Rencana yang 1.200 ini kita proses dulu, tadi sudah diteken pak Kadis. Dan sisanya mungkin nanti menyusul kalau SK Dirjen sudah turun," tuturnya.


Deris memastikan proses pencairan tunjangan sertifikasi ini harus tuntas disalurkan jelang akhir Desember 2019. Dana sertifikasi yang akan disalurkan tersebut dilakukan dua tahap mulai Juli hingga Desember.

"Untuk tahap II semester pertama ini akan disalurkan dulu bagi yang SK nya sudah turun," katanya.

Sementara bagi SK Dirjen yang belum turun itu akan di rapel sekaligus untuk dua semester atau 6 bulan, apabila tidak disalurkan pada tahap II semester pertama ini. "Target kita selesai disalurkan akhir Desember nanti," pungkasnya.

Deris mengakui pencairan tunjangan sertifikasi guru memang cukup terlambat disalurkan pada Tahap II ini. Karena memang SK Dirjen lambat turun dan belum seluruh diterima oleh Dinas.

Apabila SK Dirjen tersebut tidak turun maka guru sertifikasi tidak bisa menerima tunjangan sertifikasinya. Karena SK Dirjen tersebut menjadi syarat untuk bisa diajukan pencairan.

"SK tersebut menjadi dasar pencairan tunjangan sertifikasi," pungkasnya.