UIN Suska Berkelit Soal Aturan Celana Cingkrang dan Cadar

surat-uin.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau, Dr Promadi membantah pihaknya sudah membuat surat edaran tentang larangan berpakaian celana cingkrang bagi laki-laki dan penutup wajah bagi perempuan.

"Di mana edarannya? Siapa yang membuat? siapa yang menandatangani? Kalau tidak ada tanda tangan, berarti belum ada (aturan). Kalau belum ada tanda tangan tidak mungkin kami edarkan," kata Promadi, Jumat, 22 November 2019.

Disinggung apakah surat tersebut adalah hoax atau berita bohong, Promadi enggan mengomentari. "Tak tahu juga kita," tambahnya.

Lebih jauh, Promadi tak menampik jika pihaknya akan segera mencari tahu siapa yang menyebarluaskan foto-foto tersebut hingga membuat keresahan di kalangan mahasiswa.


"Mungkin saja, siapa yang menyebarkan, itu melanggar prosedur yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, mahasiswa UIN Suska dihebohkan dengan beredarnya surat aturan berpakaian di lingkungan kampus, dalam surat berkop resmi tersebut dijelaskan rincian berpakaian mahasiswa baik saat belajar, saat ujian semester maupun saat ujian munaqasah.

Meski belum tercantum tanda tangan rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin, surat ini sudah menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial mahasiswa UIN Suska.

Sejumlah tokoh di Riau lantas mengecam kebijakan tersebut jika memang benar diterapkan nantinya, sebab hal tersebut akan memicu konflik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.