Anggaran Terbatas, Pembangunan Pasar di Dua Kecamatan Terancam Batal

ahar.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rencana pembangunan pasar dua Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada 2020 mendatang terancam batal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kuansing.

Meskipun usulan pembangunan dua pasar tersebut sudah disampaikan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Kuansing melalui APBD Tahun 2020. Dua pasar yang rencananya akan dibangun pada 2020 pertama pasar di Kecamatan Sentajo Raya dan pasar di Logas Tanah Darat.

"Karena anggaran terbatas kemungkinan tidak jadi dibangun tahun depan," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Kuansing, Azhar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 7 November 2019.

Namun ini juga belum final, karena saat hearing pembahasan kemarin sejumlah anggota Komisi III DPRD Kuansing masih berharap pembangunan pasar ini bisa direalisasikan pada 2020.

"Karena sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) untuk pembangunan pasar," ujar Azhar.

Pemerintah katanya, pada tahun 2019 ini juga melakukan pembangunan pasar disejumlah kecamatan. Sedikitnya ada 12 pasar yang dibangun pada tahun ini.

Pembangunan tersebut mengarah mulai dari pasar yang ada di Singingi Hilir, Kuantan Mudik, Gunung Toar Benai, Pangean, sampai Kuantan Hilir Seberang.


"Jumlahnya ada 12 pasar yang dibangun tahun 2019 ini. Satu dibangun menggunakan dana DAK yakni Pasar Gunung di Kecamatan Gunung Toar," ujar Azhar.

Kuansing Miliki 36 Pasar Permanen

Sampai tahun 2019, Kabupaten Kuansing sudah memiliki 36 pasar permanen. Dari jumlah tersebut hanya 14 yang dikelola oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan, selebihnya sebanyak 22 pasar itu dikelola oleh pemerintahan desa.

Dua pasar Kabupaten dikelola langsung Pemerintah Kabupaten yakni pasar Modern Berbasis Tradisional dan pasar rakyat dan 12 pasar lagi dikelola oleh Pemerintah Kecamatan.

Dari 15 jumlah kecamatan di Kuansing masih ada tiga kecamatan yang belum memiliki pasar Kecamatan diantaranya Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya, dan Pucuk Rantau.

"Masih ada tiga kecamatan di Kuansing yang belum memiliki pasar Kecamatan, 12 kecamatan sudah ada," terang Azhar.

Kemudian untuk pasar kaget kata Azhar, masih ada dua di Kabupaten Kuansing pertama berada dekat Tugu Carano Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah dan satu lagi berada di Desa Pulau Panjang Hilir Inuman.

"Sebenarnya lahan yang dijadikan pasar di Desa Pulau Panjang Hilir Inuman sudah dihibahkan oleh masyarakat, tapi ada syaratnya hanya untuk pasar, kalau bisa memang tidak ada syarat kalau sudah dihibahkan harus ada hitam diatas putih," pungkasnya.

Sehingga pemerintah bisa melakukan pembangunan terhadap pasar tersebut. Apalagi pasar di Desa Pulau Panjang Hilir ini sudah memenuhi syarat sudah ada cikal bakal pasar.

Azhar menambahkan, hingga saat ini hanya 14 pasar di Kabupaten Kuansing yang bisa dijadikan sumber PAD oleh pemerintah. "Kalau untuk pasar desa itu dikelola desa dan PADnya masuk ke desa," katanya.

Tentunya kita berharap dari hasil retribusi yang dihasilkan pasar desa ini desa mampu mengelola dana tersebut dan membangun pasar desa menjadi lebih berkembang lagi.

"Seperti di daerah Geringging Baru Sentajo Raya mereka sudah bisa membangun pasar desa dari hasil retribusi yang dipungut. Semoga ini bisa jadi contoh oleh desa lain yang ada di Kuansing," katanya.