UAS Ketigakalinya Mangkir dari Panggilan Rektor UIN Suska

Ustad-Abdul-Somad.jpg
(FACEBOOK USTAD ABDUL SOMAD)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ustad Abdul Somad (UAS) tak memenuhi panggilan ketigakalinya dari surat yang dilayangkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. 

Panggilan ketiga untuk UAS itu direncanakan hari ini, Rabu, 6 November 2019, di Rektorat UIN Suska. Namun, hingga Rabu sore, tak ada alasan yang disampaikan kenapa UAS mangkir dari panggilan ketiga tersebut. 

"Sampai sekarang beliau tidak datang dan tidak ada konfirmasi," kata  Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Ahmad Supardi.

Ahmad Supardi menjelaskan, UIN Suska sangat menyesalkan ketidakhadiran UAS di panggilan ketiga ini. Alasannya, hingga kini dosen tersebut masih menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dari akun media sosial UAS, Instagram, bernama ustadzabdulsomad_official dengan centang biru, hari ini, ia berceramah di LPI Almaka, Kalideres, Jakarta Barat dalam acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 


Masih hari ini juga, UAS memulai hari dengan mengisi Kajian Subuh di Masjid Asshaff Emerald, Bintaro, Bintaro Jaya, Tangerang, Banten. 

Menanggapi ini, Ahmad Supardi mengatakan, sangat memahami UAS sangat sibuk berdakwah memenuhi panggilan umat.

"Jika memang hari ini tak datang dan tidak ada konfirmasi, maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat pimpinan membahas masalah ini. Hasil rapat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya, UAS mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen PNS di UIN Suska dengan alasan kesibukkannya berdakwah. 

UAS mengajukan surat pengunduran ditandatangani langsung di atas materi Rp 6.000 tertanggal 24 Juli 2019. Surat tersebut baru diterima Rektor UIN Suska awal bulan Oktober, 8 Oktober 2019.

Pada panggilan kedua, 30 Oktober 2019, UAS juga mangkir tanpa alasan. Hal serupa juga dilakukan UAS di panggilan pertama, Rabu, 23 Oktober 2019, tak hadir dipanggilan pertama dilakukan Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin.

Pemanggilan UAS ini dilakukan guna menjelaskan sekaligus mengklarifikasi alasan kenapa mundur sebagai dosen ASN.