Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Bagian Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing tengah mengajukan usulan pembelian mobil dinas baru untuk Bupati Kuansing H Mursini.
Anggaran yang diajukan untuk pembelian satu unit mobil dinas jabatan Bupati ini cukup fantastis sebesar Rp 2 Miliar. Usulan tersebut sudah dibahas ditingkat Komisi di DPRD Kuansing.
"Iya, di 2020 memang ada usulan pengadaan mobil dinas jabatan untuk Bupati satu unit," ujar Kepala Bagian Keuangan dan Perlengkapan Setda Kuansing melalui Kasubag Toto Pristiwandoyo kepada RIAUONLINE.CO.ID ketika dihubungi, Jumat 25 Oktober 2019.
Toto mengatakan, anggaran yang diajukan untuk pengadaan mobil dinas jabatan Bupati ini sebesar Rp 2 miliar.
"Jenis kendraan Jeep, sesuai perencanaan nanti yang akan dibeli jenis Toyota Prado," terangnya.
Menurutnya, untuk pengadaan mobil dinas jabatan yang akan diperuntukan untuk pimpinan ini akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Rencana memang Toyota Prado, kalau yang setahu kami kini ada yang bensin dengan kapasitas 2.700 cc. Kalau solar setahu kami tidak ada yang diatas 3.000 cc," katanya.
Kalau mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, mobil jabatan Bupati itu kapasitas atau selindernya maksimal 3.200 cc.
Saat hearing kemarin katanya, juga disampaikan bahwa pengadaan pembelian mobil dinas jabatan Bupati yang diajukan melalui APBD 2020 bisa dilaksanakan apabila mobil dinas jabatan Bupati yang lama sudah dilelang tahun ini.
"Itu sudah disampaikan waktu hearing dengan catatan pelaksanaan pengadaan mobil dinas baru dilakukan setelah mobil dinas jabatan mantan Bupati selesai dilelang," terangnya.
"Kalau belum dilelang kita tidak berani melakukan pengadaan pada 2020. Tapi infonya kemarin akan dilelang," katanya.
Mobil mewah Toyota Prado sendiri memiliki beberapa pilihan, menurut Toto, untuk jenis dan spesifikasinya nanti yang akan menentukan setelah dilaksanakan pengadaannya.
"Anggarannya Rp 2 miliar, seperti apa nanti akan tahu pas pelaksanaannya," katanya.
Selain mengusulkan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Kuansing, Bagian Keuangan dan Perlengkapan Setda Kuansing juga mengusulkan pembelian dua unit mobil dinas untuk operasional Bagian Umum Setda.
"Jenisnya pick up, ada dua unit kita usulkan pada tahun 2020. Karena mobil operasional Bagian Umum yang sekarang kondisinya sudah tidak layak lagi," pungkasnya.
Sejak dilantik 1 Juni 2016 lalu, memang Bupati Mursini belum memiliki mobil dinas baru. Dirinya sempat menolak pengadaan pembelian mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Sehingga Mursini harus menggunakan mobil dinas kijang innova. Cukup lama Mursini menggunakan kijang innova sebagai kendraan dinasnya. Dan baru pada awal tahun 2019 lalu, Mursini menggunakan mobil dinas Pajero Sport.
Mobil Pajero Sport yang dibeli akhir tahun 2018 menggunakan APBD Kuansing tersebut seharusnya diperuntukan untuk Sekda Kuansing.
Namun awal 2019 lalu mobil tersebut dipakai oleh Bupati Mursini. Hingga sekarang mobil tersebut masih dipakai Bupati dan Sekda menggunakan mobil dinas lama.
Pada tahun 2018 lalu sebenarnya, Pemkab Kuansing telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian pengadaan mobil dinas/operasional (Mobil Type I dan Type II) sebesar Rp 4,3 Miliar. Lagi-lagi Bupati belum kebagian mobil dinas baru.