Mahasiswa Kembali Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

mahasiswa-desak-perpu.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski hujan deras melanda kota Pekanbaru, namun puluhan mahasiswa Universitas Riau tetap semangat menyampaikan aspirasi mereka ke wakil rakyat mereka di kantor DPRD Riau, Senin sore, 21 Oktober 2019.

Meski aksi mereka dihalang oleh pagar kawat yang dipasang oleh aparat kemanan, mahasiswa almamater biru langit ini tetap berorasi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi.

Wakil presiden BEM UR, Abdul Hamid mengatakan mereka menuntut Presiden Jokowi di periode keduanya untuk menyelesaikan beberapa persoalan krusial di Indonesia.

"Kami menuntut presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK, dan mendesak presiden menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari hulu ke hilir beserta optimalisasi lahan," Hamid.


Tak hanya itu, massa juga mengingatkan Presiden untuk tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka.

Lebih jauh, massa meminta Jokowi memberi kepastian kepada masyarakat Riau agar pengelolaan Blok Rokan dikelola dan dikuasai 100 persen oleh Indonesia.

Terakhir, massa mendesak Jokowi untuk menuntaskan segala bentuk persoalan HAM dan memberikan hukuman kepada para penjahat HAM.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRD Riau yakni Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar didampingi Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Syafaruddin Poti berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

"Apa yang disampaikan mahasiswa akan kami sampaikan ke DPR RI. Satu dua hari ini akan kami sampaikan ke sana," kata Asri.