PT GSL Bantah Buang Limbah Pabrik Kelapa Sawit ke Sungai

Limbah-Sawit-PT-GSL.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) sebagai pemilik Pabrik Kepala Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membantah limbahnya mencemari aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran.

"Itu tidak benar kalau perusahaan (PT GSL) membuang limbah ke sungai," ujar Humas PKS PT GSL, Agus Alamuddin, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Pihak perusahaan, tuturnya, bersama Camat Inuman dan Kades Bedeng Sikuran, sudah turun mengencek kondisi sungai di Desa Bedeng Sikuran.

"Kita turun di lokasi yang ada dalam foto kemarin, kondisi air jernih tidak ada tercemar," ujar Agus.

Apalagi, tuturnya, dua tahun terakhir PT GSL dalam mengelola limbah sudah menggunakan land application atau aplikasi lahan dengan memanfaatkan limbah cair sebagai pupuk.

Ia mengatakan, sebenarnya ada dua metode digunakan dalam mengelola limbah ini. Pertama, perusahaan mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (ILC).


"Hingga sekarang izinnya masih ada, tapi tidak kita gunakan lagi," kata Agus.

Kemudian, perusahaan menggunakan land application dengan memanfaatkan limbah cair sebagai pupuk. Ini, jelasnya, sudah dua tahun berjalan, dan izinnya juga sudah keluar.

Penerapan land application ini perusahaan bekerja sama dengan kelompok Tani Harapan Jaya. Limbah hasil pengelolaan kelapa sawit ini diolah, dijadikan pupuk kemudian dibuat aplikasi menggunakan pipa selanjutnya dialiri ke lahan masyarakat.

"Limbah dialiri ke lahan masyarakat ini sudah jadi pupuk, jadi tidak berbahaya lagi, karena sudah diolah. Jadi limbah kita tidak lagi kita buang ke sungai," ujarnya.

Kalaupun ada dibuang, ujarnya, itu dulu. Perusahaan kini memiliki izin pembuangan limbah cair, tentunya dengan standar baku mutu sesuai regulasi.

"Ini tidak kita pakai lagi, sekarang limbah ada sudah kita olah jadi pupuk," pungkasnya.

Dari 9 kolam yang ada, enam di antara kolam limbahnya itu sudah diolah menjadi pupuk, sedangkan tiga kolam lagi kolam 7, 8, dan 9 hampir kosong dan tidak terisi lagi.

"Kita membantah kalau perusahaan membuang limbah ke sungai," pungkasnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, dugaan adanya aliran sungai tercemar di Kecamatan Inuman dilaporkan warga kepada anggota DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis, saat turun sosialisasi di Kecamatan Cerenti.

Usai mengikuti acara, politisi Gerindra tersebut langsung turun ke lapangan melihat kondisi sungai di Desa Bedeng Sikuran. Ia turun didampingi Camat Inuman, Kapolsek Cerenti dan Danramil waktu itu.