Usai Gelar Rapat, Rektor UIN: Kita Proses Pemberhentian UAS

Ahmad-Mujahidin.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HUMAS POLDA RIAU)

Laporan: NABILA DELVIONA ADISRI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Ahmad Mujahidin mengatakan, Senat universitas sudah menggelar rapat guna membahas pengajuan pengunduran diri Ustad Abdul Somad (UAS). 

Hasilnya, Rapat Senat memutuskan melanjutkan proses pemberhentian UAS berdasarkan surat pengunduran diri sang juru dakwah itu. 

"Proses pemberhentian UAS dilakukan setelah klarifikasi resmi Rektor UIN Suska terhadap UAS," kata Rektor Ahmad Mujahidin, Kamis, 17 Oktober 2019. 

Rapat tersebut merupakan Rapat Tim Pembina Kepegawaian UIN Suska digelar, Rabu, 16 Oktober 2019. 

Dalam Berita Acara diperoleh Selasar Riau, terdapat nama Ketua Senat, Sudirman M Johan, WR I dan III, serta lima Dekan, Kepala Biro AAKK dan seorang kabag.



Pemberhentian UAS sebagai ASN dosen di UIN Suska, cukup dilakukan oleh rektor saja, tak perlu hingga Menteri Agama. 

"Ini sesuai Surat Keputusan Rektor sesuai dengan KMA No 441 tahun 2018 tentang Pemberian Kuasa untuk atas nama Menteri Agama guna menandatangani pemberhentian PNS di Kemenag," tutur Mujahidin. 

Dalam Berita Acara tersebut, kelima dekan itu antara lain Dekan Ushuluddin, Dakwah dan Komunikasi, Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan Psikologi. 

UAS telah menjadi dosen PNS di UIN Suska selama sembilan tahun lebih sejak 2009. UAS juga tidak menduduki jabatan struktural.

"Belum lama, sekitar sembilan tahun. Posisinya hanya sebagai dosen biasa saja tidak ada jabatan di rektorat," kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Ahmad Supardi

Ahmad menyebutkan, saat ini posisi UAS lagi tugas belajar untuk mengambil gelar doktor S3 di Sudan. 

Mantan Kakanwil Kemenag Riau ini juga membantah rumor alasan UAS mengundurkan diri karena golongannya sebagai PNS diturunkan.

"Oh tidak pernah menurunkan golongan PNS. Malah kita memberikan izin tugas belajar. Kita berikan izin mengambil S3 doktor," katanya.