Gara-gara Sebut Wiranto Cocoknya Digantung, tak Ditusuk, Polisi Periksa ASN Kampar

Wiranto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/BNPB)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Riau, diperiksa Polres setempat usai mengomentari status temannya di media sosial, Facebook.

Status dikomentari PNS berinisial MJ itu terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam), Wiranto.

Kepala Polres Kampar, AKBP Asep Dermawan, Sabtu, 12 Oktober 2019, mengatakan, MJ diperiksa kemarin, Jumat, 11 Oktober 2019, usai ia berkomentar di dinding status Facebook seorang warganet. 

Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden menimpa Wiranto. "Ada status menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya. 

Namun, MJ, kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat 


"Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).

"Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," jelasnya. 

Kapolres menjelaskan, Polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.

"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto juga membenarkan bahwa MJ saat ini masih diperiksa intensif. 

"Iya, masih diperiksa intensif di sana (Polres Kampar). Ini terkait postingannya di Facebook, di Medsos. Komennya terkait itu (insiden penusukan Menkopolhukam)," kata Sunarto.

Sunarto menambahkan, postingan dibuat MJ ini juga didapatkan dari hasil patroli siber dilakukan kepolisian.