Ibu-ibu Demo Soal Asap Sambil Bawa Perkakas Rumah

Demo-Ibu-ibu-Soal-Asap.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

Laporan: SIGIT EKA YUNANDA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan ibu-ibu tergabung dalam Gerakan Perempuan dan Rakyat Riau Melawan Asap (G Prima) berunjuk rasa menuntut penyelesaian permasalahan asap di Riau yang tidak kunjung terselesaikan.

Ibu-ibu ini berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sudirman, depan bekas kantor Wali Kota Pekanbaru, untuk kemudian bergerak ke kantor Gubernur sekitar 200 meter, Selasa, 24 September 2019.

Para ibu-ibu sambil membawa peralatan rumah tangga berorasi dan bernyanyi, tak mau kalah dengan mahasiswa saat berunjuk rasa. 

  

"Di sana asap, di sini asap, dimana-mana menghirup asap," berulang kali yel-yel tersebut dinyanyikan ibu-ibu sambil diiringi perkusi alat-alat rumah tangga. 

 

Dalam aksinya, perempuan-perempuan itu menjelaskan asap terjadi ini sangat mengganggu masyarakat. "Anak-anak kami tidak bisa bersekolah, tidak bebas bermain, bahkan jatuh sakit karena asap,".



 

Selain itu, aksi ini bersamaan dengan Hari Tani Nasional. Pada 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-undang No5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. 

 

Momentum ini dianggap sebagai titik balik pengelolaan tanah untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam aksinya G Prima ini menyampaikan sejumlah tuntutan yakni :

 

1. Padamkan api.

2. Selamatkan korban asap di desa dan kota.

3. Bangun pusat rehabilitasi korban asap.

4. Cabut HGU dan hentikan perizinan perkebunan besar serta stop perizinan perkebunan baru penyebab utama asap.

5. Tangkap perusahaan-perusahaan perkebunan lakukan pembakaran lahan

6. Hentikan kriminalisasi terhadap petani kecil

7. Lindungi dan majukan kemampuan rakyat berproduksi secara bebas di pedesaan hingga bisa berproduksi secara efektif dan efisien tanpa membakar lahan 

8. jalankan land reform sejati dan bangun industri Nasional.