Karhutla, Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah Bila ISPU Sampai 200

surat-pemberitahuan.jpg
(istimewa)

Laporan: SIGIT EKA YUNANDA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabut asap yang melanda Riau dan tidak kunjung usai dalam sebulan terakhir akhirnya dirasa telah mengganggu aktivitas masyarakat Riau. Selama sebulan, rerata angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada rentang 150-200. Angka ini merupakan indikasi bahwa udara Riau tidak lagi sehat.

Terkini, sektor pendidikan mulai terdampak dan terancam diliburkan. Bagaimanapun proses belajar mengajar siswa memang membutuhkan mobilitas tinggi terutama jika berkegiatan di luar ruangan seperti olahraga ataupun kegiatan ekstrakurikuler lain. Hal ini tentu sangat berbahaya jika tetap dilakukan di kondisi udara yang sangat buruk akhir-akhir ini.


Menyikapi hal tersebut akhirnya hari ini, Senin 9 September 2019 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto mengeluarkan surat bernomor 800/Disdik/1.3/ 2019/10720 yang berisi instruksi untuk meliburkan sekolah apabila ISPU mendekati 200. Hal ini diambil berdasarkan rekomendasi dan himbauan dari Dinas Kesehatan melalui surat bernomor 094/Dinkes/4.1/2309 yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2019 lalu.

Dalam surat tersebut diketahui Dinas Pendidikan menginstruksikan agar SMA/SMK serta SLB se-Provinsi Riau untuk meliburkan para Siswa jika ISPU mencapai 200 dan meliburkan semua kegiatan jika ISPU sudah mencapai 300. Hingga kini belum diketahui sampai kapan instruksi ini akan diberlakukan.