Bila Ada Laporan, Kejaksaan Siap Proses Dugaan Korupsi Proyek Videotron Bengkalis

agung-iwan1.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Vidiotron atau Monitor layar yang terpasang megah di lapangan Tugu Bengkalis Jalan Sudirman, Kota Bengkalis kembali menyeruak ke publik.

Proyek bagian humas menghabiskan dana Rp 1,5 Miliar terkesan dibiarkan dan tidak ada langkah dari instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengupayakan perbaikan.

Puncaknya, setelah videotron tersebut rusak dan tidak berfungsi, KPA dan PPTK pengadaan barang Videotron enggan bertanggung jawab dan saling lempar bola.

Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID proyek pengadaan tersebut dikerjakan CV Karya Pratama Lestari. Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan memakai Gride Chaine sedangkan dalam dokumen lelang proyek dibutuhkan Gride Korea.

Alhasil, dugaan dalam proses pengadaan itu dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Korps Adhyaksa itu akan bergerak cepat melakukan penanganan dugaan korupsi pengadaan videotron tersebut.


"Kalau memang ada laporan, kami akan tampung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto SH MH kepada RIAUONLINE.CO.ID melalui Kasi pidsus, Agung Irawan, Selasa 3 September 2019.

Pun demikian, Agung Irawan mengakui pengadaan videotron dianggar tahun 2014 - 2015, terealisasi sebelum dirinya menjabat di Bengkalis sebagai Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Kalau memang ada indikasi korupsinya tetap akan kita tindak," tegas Agung.

Seperti diketahui, Selain harga beli yang fantastis, videotron raksasa yang megah terpasang kini menjadi pajangan besi dilapangan Tugu, Jalan Sudirman di pusat Kota Bengkalis karena tidak berfungsi.

Pejabat KPA dan PPTK proyek videotron tersebut menyatakan bahwa Humas Pemkab Bengkalis yang bertanggung jawab penuh terhadap kerusakannya.

Dalih mereka lagi, videotron ukuran 6x3 meter itu sudah habis masa garansi yang sudah disepakati kepada perusahaan.

"Itu ada garansinya dua tahun, dan garansinya sudah habis makanya untuk pemeliharaan selanjutnya ada di humas. Bukan kami lagi," kata PPTK proyek Videotron, Adisutrisno.

Namun Adisutrisno enggan membeberkan perusahaan atau toko mana yang melakukan servis videoteon tersebut. Ia tetap bersikukuh menyebut videotron itu dilakukan servis sesuai buku garansi yang ada.