Prabowo Teken SK Menantu Wako Firdaus sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

Ginda-Burnama.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FACEBOOK)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua umum Gerindra, Prabowo Subianto menunjuk Ginda Burnama, menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Padahal, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Firdaus nyata-nyata masuk dalam barisan pendukung kompetitornya, Joko Widodo. Tak hanya itu, Ginda merupakan pendatang baru di Gerindra, namun sudah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD. 

Kepastian itu diperoleh usai beredarnya foto kutipan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra yang diteken Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tertanggal 27 Agustus 2019. 

SK pengangkatan Ginda Burnama tertuang dalam surat DPP Nomor: 08433/Kpts/DPP-GERINDRA/2019. 

Dalam surat tersebut, DPP mengintruksikan agar Gerindra meneruskan surat ini ke DPRD Pekanbaru sebagai dasar pengajuan dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru dan Ketua Fraksi DPRD Pekanbaru.



Selain menunjuk menantu Firdaus sebagai pimpinan, Gerindra juga menunjuk H Wan Agusti sebagai Ketua Fraksi periode 2019-2024.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto membenarkan surat keputusan tersebut. Dengan demikian, ini memastikan Ginda menjadi satu dari empat unsur pimpinan DPRD Pekanbaru.

"Iya benar," kata Hardianto melalui pesan singkat WhatsApp kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 3 September 2019.

Namun, saat ditanyai apa alasan DPP menunjuk Ginda Burnama sebagai pimpinan DPRD kota Pekanbaru, Hardianto belum memberi tanggapannya.

Begitu juga dengan Ketua DPC Gerindra Pekanbaru, Esweli, juga belum membalas pesan singkat terkait alasan Gerindra menunjuk pendatang baru di partai dibidani Prabowo sebagai pimpinan DPRD.

Sebagaimana diketahui, Ginda Burnama merupakan menantu Walikota Pekanbaru. Ia menikahi anak perempuan Firdaus bernama Cahya Annisa.

Ginda melenggang ke Gedung Payung Sekaki usai memgantongi suara 3.753 dari dapil IV Pekanbaru meliputi Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan.