RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah dilantik menjadi Bupati Rohul pada Februari 2018 lalu, namun Sukiman hingga hari ini belum bisa menunjuk siapa wakil bupati yang akan mendampinginya di masa kerja yang tersisa.
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, mengatakan pihaknya sudah mendesak Bupati untuk memilih Wakil Bupati berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengirimkan surat resmi.
"Proses ini sudah berjalan dan juga sudah ada arahan dari Gubernur, kemudian Bupato melempar ke Parpol pengusung, yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Hanura," kata Kelmi, Selasa, 27 Agustus 2019.
Yang di tangkap DPRD Rohul hari ini, ujar Kelmi, keempat Parpol tersebut belum ada kata sepakat untuk mengusulkan dua nama ke DPRD Rohul dalam rapat koalisi.
"Sampai hari ini, tarik ulur masih terjadi. Kami di DPRD tentu hanya menunggu proses di Parpol dan kepala daerah, secara teknis kami sudah siap di DPRD," tuturnya.
Dengan begitu, artinya dengan masa jabatan DPRD Rohul yang hanya hitungan hari, Kelmi memastikan pemilihan Wakil Bupati tidak akan bisa dilakukan oleh anggota DPRD Rohul periode 2019-2024.
"Sampai Minggu depan dimana masa kerja anggota DPRD sudah selesai, penunjukkan tidak mungkin dilakukan, harapan kita keempat Parpol supaya cepat memprosesnya," ulasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Gerindra, Golkar, Hanura dan Nasdem yang memenangkan Pilkada Rohul 2015 lalu. Keempat Parpol berhasil membawa pasangan Suparman dan Sukiman menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
Namun, selang beberapa hari usai dilantik Suparman ditetapkan sebagai tersangka kasus suap semasa ia menjabat sebagai ketua DPRD Riau periode 2014-2019 saat membahas APBD Perubahan 2014 lalu.
Proses hukum terus berjalan dan Suparman secara resmi ditahan oleh KPK dan dicabut jabatannya sebagai Bupati Rohul sehingga Wakil Bupati Rohul Sukiman ditetapkan sebagai Bupati Rohul pada Februari 2018 lalu.
Hingga hari ini, Sukiman belum juga memiliki pendamping sehingga kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pihak, termasuk masyarakat Rokan Hulu.