Kualitas Udara Buruk dan Kabut Asap Pekat, DPRD: Bupati Pelalawan Liburkan Anak Sekolah!

Paskibraka-Latihan-Pakai-Masker.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Hingga Kamis sore, 15 Agustus 2019, kabut asap tebal dan pekat masih menyelimuti ibukota Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

Sejak pekan ketiga Juli 2019, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan semakin menghebat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pelalawan selama Agustus 2019 hampir 1.000 warga mengidap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), terhitung sejak tanggal 1 hingga 12.

Data tersebut diambil dari 14 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pangkalan Kerinci.

"Hingga sekarang kita pastikan belum ada pasien dirawat karena ISPA. Semuanya hanya berobat jalan saja," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril.

Dengan dua kondisi di atas, kabut asap dengan jarak pandang tembus di bawah 1.000 meter dan meningkatnya penderita ISPA, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Nasarudin, bersuara.

Ia mendesak Bupati Pelalawan, HM Harris segera mengambil kebijakan meliburkan anak sekolah. Tujuannya, antisipasi terganggunya kesehatan pelajat akibat menghirup kabut asap.


"Kita minta Bupati, dan Pemkab melalui instansi terkait, segeralah meliburkan anak sekolah. Sekarang warga terkena ISPA sudah banyak, tunggu apa lagi," ujarnya.

Kader Partai Golkar ini memgingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Diskes), segera duduk bersama dan membikin kajian mendalam guna mengeluarkan rekomendasi merumahkan murid sekolah yang masih berusia belia.

Ia menyarankan, paling tidak murid duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) hingga juris kelas 3 Sekolah Dasar (SD), termasuk di dalamnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Seusia mereka sangat rentan terserang panyakit, apalagi ditimbulkan kabut asap seperi Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA)," jelas Nasaruddin.

Pembagian masker dilakukan Dinkes maupun instansi lain, ternyata tidak efektif halau bahaya kesehatan.

"Kita takut hingga jatuh korban akibat asap ini. Tak perlu harus menunggu kualitas udara masuk kategori berbahaya," jelas Nasarudin.
Tetap Sekolah Bentuk Pembiaraan

Wakil rakyat Pelalawan lainnya, Nazaruddin Arnazh menyatakan, keputusan tidak meliburkan anak sekolah dengan kondisi kabut tebal seperti ini merupakan tindakan pembiaran dari pemda atau instansi berwenang.

Ketika kualitas udara sudah buruk dan berbahaya, berarti orang dewasa sekalipun telah rentan kena penyakit.
"Logikannyakan kalau kualitas udara berbahaya, berarti orangtua juga sudah tak bisa lagi menghirup udaranya karena takut kena penyakit. Bagaimana lagi dengan anak-anak yang masih sangat rentan ini," tandas politi partai PAN ini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan, Anton Timur Jaelani menyebutkan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan meliburkan siswa sekolah.

Sebab belum ada rekomendasi dari Dikses dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kualitas udara.

"Kemarin kami rapat tentang itu, tapi belum bisa diputuskan liburnya. Ukuran kualitas udara belum berbahaya katanya. Kalau Disdik siap saja," tandas.