Mahasiswa Jemput Presma dan Menteri Sospol Ditahan di Mapolda Riau

Mahasiswa-Unri-Dibawa-ke-Mapolda-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: SIGIT EKA YUANANDA 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) langsung bergerak dengan melakukan konsolidasi usai penahanan Presiden Mahasiswa (Presma) Syafrul Ardi beserta Menteri Sosial dan Politik Juni Syahputra Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) di Mapolda Riau, Kamis, 8 Agustus 2019.

Konsolidasi para aktivis mahasiswa tersebut bertujuah menjemput kedua petinggi BEM Unri yang ditahan di Mapolda Riau. Abdul Hamid, pengurus BEM Unri mengatakan, hingga sore ini, kedua petinggi mahasiswa tersebut belum bisa dihubungi. 

"Hingga kini, kita belum bisa komunikasi, tadi dapat kabar juga dari teman-teman ikut mengantarkan ke forum, kalau keduanya ditahan. Mereka juga tak diperbolehkan masuk Mapolda," ujar Abdul Hamid kepada RIAUONLINE.CO.ID, saat dihubungi via telepon.

Namun BEM UNRI menolak berspekulasi mengenai apa sebenarnya terjadi. Mereka lebih memilih mendengarkan langsung informasi dari Presma dan Menteri Sosial Politik BEM Unri ketika melakukan penjemputan. 

"Kronologinya kita belum ada yang jelasnya, nanti salah informasi takutnya. Makanya kita lakukan penjemputan. Kita sudah ditunggu beberapa rekan-rekan di sana," tandas Hamid.

Sebelumnya, Presma BEM Unri, Syafrul Ardi dan Menteri Sosial Politik BEM, Juni Syaputra, digelandang ke Mapolda Riau usai membentangkan poster meminta penindakan karhutla pada Rapat Evaluasi Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di gedung Daerah, kota Pekanbaru, Kamis siang.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membantah polisi menahan kedua pejabat teras BEM Unri. Polisi, tuturnya hanya meminta keterangan dari keduanya. 

"Dibawa ke kantor. Sementara dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Ia membenarkan kedua petinggi BEM Unri tersebut diamankan. Keduanya, Presiden Mahasiswa, Syafrul Ardi dan Juni Syahputar (Mensospol) BEM Unri. 

"Mereka bukan kita tahan, hanya dimintai keterangan saja," tegas Sunarto. 

Keduanya diamankankan ke Mapolda Riau usai membentangkan poster ketika Kapolda Widodo Eko Prihastopo sedang berpidato menjelaskan perkembangan penegakan hukum Karhutla Riau.

 

Kedua membentangkan spanduk berisikan kata-kata bertuliskan "Kapolda Jangan Lagi Kongkow dengan Korporasi", "Cabut Izin Pembuka Lahan dan Korporasi Ilegal," "Kita Harus Jaga Bumi Riau".

Aksi keduanya bersamaan dengan Kapolda Riau menyampaikan arahan terkait penanganan hukum bagi para pelaku pembakar lahan di Riau. 

Merasa terganggu, aksi dua mahasiswa membentangkan poster di dalam ruang rapat ini pun langsung dilarang petugas. Satu per satu poster dipampangkan oleh keduanya diambil dan dirobek petugas.

Setelah seluruh poster diambil petugas, tiba-tiba seorang mahasiswa berteriak "hidup mahasiswa". Aksi ini membuat Kapolda Riau Irjenpol Widodo Eko Prihastopo marah, "Tolong hormati saya, keluar, atau saya akan ambil tindakan represif," kata Kapolda Riau.

Dua mahasiswa ini kemudian digiring keluar ruangan oleh petugas. Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling tarik antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Karena kalah jumlah, mereka pun tidak berdaya dan pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil di bawa ke Mapolda Riau untuk diproses lebih lanjut.